


Bangli, Bali Terkini – Sebanyak 18 personel Polres Bangli kedapatan melakukan pelanggaran ringan saat menjalani pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, Kamis (5/11/2026). Pelanggaran tersebut meliputi sikap tampang dan kelengkapan administrasi diri. Sementara itu, dari 161 personel yang menjalani tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Pemeriksaan yang berlangsung di Mako Polres Bangli mulai pukul 07.30 WITA tersebut dipimpin Kabag Gaktibplin Biro Provos Divpropam Polri Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, didampingi tim Pusdokkes Polri, Bidpropam Polda Bali, dan Biddokes Polda Bali. Sebanyak 192 personel mengikuti kegiatan yang turut dihadiri Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra, Wakapolres Kompol I Gede Sudyatmaja, serta pejabat utama Polres Bangli.
Baca Lainnya : Cuaca Ekstrem Mengancam Bangli, Polres Siagakan 178 Personil Gabungan
Dalam arahannya, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan menegaskan, Gaktibplin bukan sekadar mencari kesalahan anggota, melainkan bagian dari pembinaan, evaluasi, dan asistensi untuk memastikan setiap personel tetap disiplin, profesional, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Gaktibplin ini adalah bagian dari program Divpropam Polri untuk pemeriksaan, evaluasi dan asistensi. Setiap personel harus menjaga sikap, perilaku dan kedisiplinan. Sekecil apa pun pelanggaran akan tercatat dalam sistem Paminal dan berdampak pada hak personel, termasuk penghargaan Bintang Nararia saat pensiun,” tegasnya.
Usai apel, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sikap tampang, kelengkapan data diri, surat-surat kendaraan, hingga kerapian seragam personel. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 18 anggota yang melakukan pelanggaran ringan. Mereka langsung diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap 161 personel. Proses pengambilan sampel dilakukan dengan pengawasan ketat personel Provos untuk memastikan keabsahan hasil pemeriksaan sekaligus mencegah kemungkinan manipulasi sampel. Hasilnya, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Baca Juga : Polres Bangli Bongkar Jual Beli Bayi Via TikTok, 4 Bayi Diamankan, 3 Tersangka Diciduk

Selain kedisiplinan dan penyalahgunaan narkoba, Divpropam Mabes Polri juga mengingatkan personel agar menjauhi praktik judi online dan pinjaman online ilegal serta tidak menggunakan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polri. Kombes Pol Nugroho menegaskan, personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan hingga sidang kode etik sesuai ketentuan.
Sementara Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra menyambut positif pelaksanaan Gaktibplin tersebut. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh anggota tetap menjaga profesionalisme dan integritas sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami dari Polres Bangli sangat mendukung kegiatan Gaktibplin ini. Ini adalah bentuk pembinaan. Polri harus bersih dulu sebelum melayani masyarakat. Hasil tes urine yang negatif semua ini membuktikan personel Bangli berkomitmen untuk bebas dari narkoba,” ujarnya. Kapolres juga menegaskan, pihaknya mendukung pengawasan dan penegakan disiplin secara berkelanjutan agar seluruh personel Polres Bangli senantiasa mematuhi aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (***)
