160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

DPRD Bangli Setujui Tiga Ranperda, Penyertaan Modal dan Manfaat bagi Rakyat Jadi Sorotan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda pengesahan tiga Ranperda, Senin (2/11).
Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Bangli, Bali Terkini – Persetujuan DPRD Bangli terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tidak lepas dari sejumlah catatan kritis. Terutama terkait penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. DPRD mengingatkan agar investasi menggunakan uang daerah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, serta tidak membebani kemampuan fiskal daerah.

Advertisement

Persetujuan tersebut disampaikan melalui laporan gabungan komisi-komisi dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (2/11/2026). Rapat Paripurna saat itu, dipimpun langsung Ketua DPRD Kabupaten Bangli,  I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.  Dari eksekutif Bupat diwakili Wabup Wayan Diar.

Juru bicara gabungan komisi, Ni Nengah Dwimadya Yani, menyampaikan bahwa pembahasan ketiga Ranperda telah dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan menyangkut aspek yuridis, administratif, teknis, keuangan daerah, tata kelola, hingga dampak pelaksanaannya. “Dalam pembahasan, perhatian diarahkan pada aspek yuridis, administratif, teknis, keuangan daerah, tata kelola dan dampak dari pelaksanaan Perda tersebut,” ujarnya.

Baca Lainnya : Pemkab Bangli Resmi Gandeng Imigrasi, Urus Paspor Kini Bisa Di MPP

Terkait Ranperda pembentukan Desa Persiapan Lumbuan menjadi Desa Lumbuan, DPRD menilai kebijakan tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh persyaratan hukum terpenuhi, termasuk kepastian batas wilayah agar tidak memicu persoalan di kemudian hari. Kesiapan perangkat desa, sarana pelayanan publik, serta mekanisme perubahan status dari desa persiapan menjadi desa definitif juga harus dipersiapkan secara matang. “Kesiapan perangkat desa, sarana pelayanan kepada masyarakat serta mekanisme dari desa persiapan menjadi definitif agar disiapkan,” tegas Madya Yani.

Sorotan lebih tajam diarahkan pada penyertaan modal kepada Jamkrida Bali Mandara. DPRD meminta perusahaan daerah tersebut mampu memberikan manfaat konkret bagi UMKM, petani, peternak, perajin, dan pedagang. Tidak cukup hanya menambah modal perusahaan, pemerintah harus memastikan dana yang disertakan mampu memperluas akses penjaminan bagi pelaku usaha. “Perlu adanya target dan indikator yang jelas mengenai jumlah pelaku usaha yang memperoleh manfaat dari penjaminan tersebut,” katanya. Sementara untuk penyertaan modal kepada BPD Bali, DPRD mengingatkan agar kebijakan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tidak mengurangi anggaran pelayanan dasar masyarakat. BPD Bali juga diharapkan memperkuat pembiayaan bagi UMKM, sektor pertanian, peternakan, dan usaha produktif lainnya.

Baca Lainnya : Perkuat Literasi Siswa, Pemkab Bangli Gembleng Puluhan Pengelola Perpustakaan Sekolah 

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pendapat akhirnya menyatakan yang dibacakan Wabup Wayan Diar menyetakan Pemkab Bangli pada prinsipnya menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan keberhasilan sebuah Perda tidak berhenti pada proses penetapan dan pengundangan. “Ukuran keberhasilannya justru terletak pada konsistensi pelaksanaan, kualitas tata kelola, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Advertisement

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait menindaklanjuti ketiga Perda secara sungguh-sungguh, terencana, dan bertanggung jawab. Ia berharap sinergi pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga. “Perbedaan pandangan yang telah kita lalui hendaknya menjadi kekuatan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik, bukan menjadi jarak dalam pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya. (***)

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT