


Bangli, Bali Terkini – Pemerintah Kabupaten Bangli terus menggenjot penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar semakin berkembang dan mampu bersaing. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan bimbingan teknis (Bimtek) serta pendampingan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM di Kecamatan Susut, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli tersebut dibuka Asisten I Setda Bangli, I Made Ari Pulasari, mewakili Bupati Bangli. Kegiatan berlangsung di Kay Resto, Banjar Sribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut.
Bimtek ini difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha serta tata cara pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan memiliki izin usaha yang sah, UMKM diharapkan memperoleh kepastian hukum sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan memperluas akses pasar.
Baca Lainnya : Test Urine Semua Negatif, Divpropam Mabes Polri Justru Tegur 18 Polisi Polres Bangli Langgar Disiplin
Dalam sambutannya, I Made Ari Pulasari menegaskan bahwa legalitas merupakan salah satu modal penting bagi UMKM untuk naik kelas. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memberikan kemudahan pelayanan sekaligus pendampingan agar pelaku usaha tidak kesulitan dalam memenuhi persyaratan perizinan.
“Jangan sampai usaha masyarakat sudah berjalan dan memiliki potensi untuk berkembang, tetapi terkendala karena belum memiliki izin usaha. Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas dan mampu memanfaatkan sistem OSS dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pelaku usaha tidak cukup hanya mempertahankan keberlangsungan usahanya, tetapi juga harus meningkatkan kualitas produk, melakukan inovasi, serta mengelola usaha secara lebih profesional.
“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pelaku usaha dapat segera melengkapi perizinannya. Pemerintah Kabupaten Bangli akan terus mendorong pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Lainnya : Cuaca Ekstrem Mengancam Bangli, Polres Siagakan 178 Personil Gabungan
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari perangkat daerah terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persyaratan perizinan sesuai bidang usaha. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman secara teori, tetapi juga pendampingan langsung dalam proses pengurusan legalitas melalui OSS.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bangli berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga dapat meningkatkan daya saing, memperluas peluang pengembangan usaha, serta tumbuh menjadi usaha mandiri dan berkelanjutan. Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangli. (***)
