


Singaraja, Bali Terkini – Kobaran api membelah suasana malam di Banjar Dinas Sila Darma, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sebelahnya hingga tujuh unit ruko dan satu rumah terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengungkapkan kebakaran pertama kali diketahui setelah dua saksi, Pande Made Sudiatmika (27) dan Pande Nyoman Sudiasa (20), mendengar teriakan anak-anak di jalan raya yang memberitahukan adanya kebakaran.
“Keduanya kemudian keluar rumah untuk memastikan sumber suara. Saat tiba di jalan raya, saksi melihat api sudah membesar dari dalam ruko milik Luh Sayang,” ucapnya, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Rabu (2/9/2026).

Baca juga: Gunung Batur Kembali Terbakar, 2 Hektar Lebih Hutan Ludes Dilalap Api
Saksi bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan selang. Namun, api semakin membesar dan merembet ke sejumlah ruko lainnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tejakula dan Polsek Tejakula. Petugas juga menghubungi pemadam kebakaran serta PLN untuk memutus sementara aliran listrik di sekitar lokasi.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 Wita, Rabu (2/9/2026).
Yohana mengatakan, total terdapat tujuh unit ruko dan satu unit rumah yang terbakar. Ruko-ruko tersebut digunakan untuk menyimpan atau menjual berbagai barang, di antaranya pakan ternak, tabung gas, minuman, dan barang dagangan lainnya.
“Sementara rumah milik Made Widiadnyana (40) juga ikut terbakar. Sejumlah barang di dalam rumah seperti kasur, lemari, dan pakaian turut hangus,” ungkapnya.
Baca juga: Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu, Dua Ha Hutan Gunung Batur Terbakar
Polisi mendata enam warga sebagai korban dalam peristiwa tersebut. Mereka yakni Made Murniati (65) yang memiliki dua ruko, De Polih (68) satu ruko, Luh Sayang (52) dua ruko, Ketut Suwita (65) satu ruko, Ketut Carini (60) satu ruko, serta Made Widiadnyana (40) sebagai pemilik rumah.
Dari hasil pendataan sementara, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting atau arus pendek listrik. Meski demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran.
