


Bangli, Bali Terkini – Kebakaran hebat kembali menghanguskan kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur, tepatnya di Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (30/8/2026). Ironisnya, kebakaran kali ini merupakan kejadian kedua di lokasi yang sama setelah sebelumnya kawasan tersebut juga terbakar pada 11 Agustus 2026.

Api membakar semak belukar, pohon kayu tiblun hingga cemara hutan. Sedikitnya 2 hektare kawasan hutan dilaporkan terbakar. Kasi Humas Polres Bangli, Iptu. I Gede Gumiliarta, mengatakan api pertama kali diketahui sekitar pukul 12.00 WITA. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan merambat akibat kondisi cuaca panas serta hembusan angin kencang.
“Api pertama kali terlihat dari semak belukar. Karena kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang, api dengan cepat membesar dan merambat ke vegetasi yang ada di kawasan hutan,” ujar Iptu. Gumiliarta. Mendapat laporan tersebut, personel Polres Bangli dan Polsek Kintamani bersama petugas KPHK Kintamani langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 12.15 WITA, petugas tiba dan berjibaku melakukan pemadaman secara manual.
Baca Lainnya : Bangli Kekurangan Ribuan Guru, Dewan Minta Pusat Ambil Alih Pembiayaan
Upaya pemadaman kemudian diperkuat dengan kedatangan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Bangli sekitar pukul 14.00 WITA. Petugas juga menggunakan APAR portable serta membuat sekat atau ilaran api untuk menghentikan perambatan kobaran.
Setelah berjibaku selama sekitar tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WITA. Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, petugas membuat sekat api di sekitar lokasi. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan hutan yang terbakar diperkirakan sekitar dua hektar,” jelasnya.
Baca Lainnya : Bangli Kembali Kejar Ratusan Miliar Dari Imbal Jasa Lingkungan, Bupati Sedana Arta: Ini Hak Bangli
Disebutkan, pemadaman dipimpin langsung Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M., bersama Kapolsek Kintamani, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Samapta dan Danramil Kintamani. Sebanyak 30 personel Polres Bangli, delapan anggota Damkar, lima petugas KPHK serta sekitar 30 warga turut dikerahkan untuk menjinakkan kobaran api.

Polisi menduga kebakaran dipicu kelalaian masyarakat. Dugaan tersebut diperparah kondisi cuaca panas dan angin kencang yang membuat api mudah menjalar melalui semak belukar dan vegetasi hutan.Yang menjadi perhatian, kebakaran ini bukan kejadian pertama. Kawasan Blok Seked Gunung Batur sebelumnya juga dilanda kebakaran pada 11 Agustus 2026. Artinya, dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, kawasan yang sama kembali terbakar.
Karena itu, Polisi mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan. Polres Bangli juga telah melakukan sejumlah langkah pencegahan, di antaranya memasang papan imbauan di kawasan rawan kebakaran, meningkatkan sambang dan penyuluhan melalui Bhabinkamtibmas, serta membentuk satgas gabungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. “Dengan kondisi cuaca yang panas dan angin yang cukup kencang, masyarakat kami imbau meningkatkan kewaspadaan. Jangan melakukan pembakaran sembarangan dan jangan membuang puntung rokok di kawasan hutan,” tegas Iptu Gumiliarta. (***)
