


Bangli, Bali Terkini – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali mempertegas tuntutan agar daerah-daerah penerima manfaat air ikut membayar Imbal Jasa Lingkungan (IJL) kepada Bangli. Nilainya tak kecil, potensi penerimaan dari pemanfaatan air bawah tanah saja diperkirakan mencapai Rp500 miliar hingga Rp600 miliar per tahun.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, perjuangan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat. Hal itu disampaikannya usai menjadi Inspektur Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Bangli, Senin (17/8/2026).
“Secara undang-undang, kita berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Di dalamnya memang ada pembayaran imbal jasa lingkungan. Kajian akademis yang kita buat sudah sangat komprehensif, dan mudah-mudahan ini bisa segera diimplementasikan,” tegas Sedana Arta didampingi Wabup Wayan Diar.
Baca Lainnya : Bangli Membara! Ribuan Warga Nyalakan Obor, Formasi 81 Warnai Malam Kemerdekaan
Berdasarkan kajian teknis Pemkab Bangli, potensi ekonomi dari pemanfaatan air bawah tanah mencapai sekitar Rp500 miliar-Rp600 miliar per tahun. Angka tersebut belum termasuk potensi IJL dari pemanfaatan air permukaan, salah satunya Bendungan Sidan.
Dengan debit air sekitar 1,75 meter kubik per detik yang dimanfaatkan sebagai bahan baku PDAM dan asumsi nilai ekonomi air baku Rp3.000 per meter kubik, potensi tambahan IJL dari Bendungan Sidan diperkirakan mencapai Rp165 miliar per tahun. Jadi, jika seluruh potensi tersebut dihitung, nilai ekonomi jasa lingkungan yang diperjuangkan Bangli bisa menembus lebih dari Rp700 miliar per tahun.
Baca Lainnya : Dari Sanggul Jadi Peluang Cuan, Forum Puspa Bangli Bekali Warga Keterampilan Tata Rias
Tindak lanjut dari itu, Sedana Arta mengungkapkan, Pemkab Bangli telah melakukan komunikasi intensif dengan Gubernur Bali untuk membuka ruang pembahasan bersama kabupaten/kota penerima manfaat air, di antaranya Badung, Gianyar, Klungkung dan Karangasem.

Menurutnya, persoalan IJL bukan semata-mata soal pendapatan daerah. Lebih jauh, hal itu menyangkut keadilan fiskal dan tanggung jawab bersama dalam menjaga sumber daya air Bali. “Bali merupakan satu kesatuan entitas. Visi One Island, One Management, One Commando baru akan terwujud nyata saat ada kesatuan perencanaan, kesatuan eksekusi, dan kesatuan pendanaan,” ujarnya.
Bangli, kata Sedana Arta, memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu kawasan penting konservasi sekaligus daerah sumber air bagi Bali. Bahkan, catatan sejarah maupun kajian ilmiah menunjukkan kawasan Danau Batur di Kintamani memiliki peran besar dalam menyuplai kebutuhan air baku Pulau Dewata.
Karena itu, daerah yang menikmati manfaat air dinilai sudah semestinya ikut berkontribusi dalam menjaga sumbernya. Sedana Arta memastikan, jika skema IJL terealisasi, dana tersebut tidak akan digunakan semata untuk membiayai kebutuhan pemerintahan. Anggaran akan diarahkan kembali untuk memperkuat konservasi. “Anggaran ini sebesar-besarnya akan kembali kepada konservasi, pemeliharaan hutan, serta sumber-sumber air. Desa-desa yang menjadi garda depan penyangga mata air akan kita berikan insentif atas tanggung jawab mereka memelihara hutan dan lingkungan,” pungkasnya. (***)
