


KLUNGKUNG, Bali Terkini – Bupati Klungkung I Made Satria membuka Sosialisasi Pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat serta Pemahaman Pajak Daerah di Nusa Penida, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya kesadaran wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Nusa Penida yang kini berkembang sebagai destinasi pariwisata dunia.
Baca juga :Klungkung Gasspoll Proyek Jalan Nusa Penida, Ruas Sampalan–Toyapakeh Mulai Dikerjakan Rp50,6 Miliar
Pemkab Klungkung mengalokasikan anggaran pembangunan Nusa Penida tahun 2026 sebesar Rp247,79 miliar untuk pembangunan jalan, air bersih, pasar, dan fasilitas kesehatan. Bupati juga menekankan bahwa pajak 10 persen dari hotel dan restoran merupakan “uang titipan” dari tamu yang wajib disetorkan ke pemerintah daerah untuk pembangunan.

Saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak di Nusa Penida baru mencapai 67 persen. Untuk meningkatkan pelayanan, Pemkab menghadirkan sistem layanan jemput bola serta pembayaran digital melalui QRIS dan Mobile Banking BPD Bali.
Baca juga : Bupati Klungkung Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat stabilitas wilayah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pajak daerah bagi pembangunan dan iklim investasi (ars)

