


KLUNGKUNG, Bali Terkini – Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menggeber proyek peningkatan ruas Jalan Sampalan–Toyapakeh di Nusa Penida. Proyek senilai Rp50,6 miliar itu resmi diluncurkan oleh I Made Satria bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung, Senin (11/5/2026).
Paket pekerjaan peningkatan jalan tersebut mencakup perbaikan ruas sepanjang 8 kilometer yang selama ini menjadi jalur vital bagi mobilitas masyarakat dan wisatawan di Nusa Penida.

Bupati I Made Satria mengatakan percepatan pengerjaan infrastruktur jalan menjadi prioritas pemerintah daerah guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan. “Kami mohon masyarakat untuk sedikit bersabar selama proses pengerjaan berlangsung. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan jalan rusak yang ada di Nusa Penida,” ujar Bupati Satria saat meninjau lokasi proyek.

Menurutnya, peningkatan kualitas jalan diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat sektor pariwisata di Nusa Penida.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana, menjelaskan proyek tersebut dikerjakan oleh PT Aditya Sinar Pratama dengan pengawasan CV Dinamika Desain.

Nilai kontrak proyek mencapai Rp50.684.831.307,82 dengan tanggal kontrak 4 Mei 2026. Masa pelaksanaan ditargetkan selama 240 hari kalender, sedangkan masa pemeliharaan berlangsung selama 360 hari kalender. “Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat di Nusa Penida,” kata Made Jati Laksana. (ars)

