


Karangasem, Bali Terkini- Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Gede Sumarjaya Linggih (Demer), meminta seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Karangasem mengawal arah pembangunan daerah serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat memberikan pendidikan politik (dikpol) dan konsolidasi kepada jajaran Fraksi Partai Golkar DPRD Karangasem di Gedung DPRD Karangasem, Selasa (28/7).
Dalam arahannya, Demer menegaskan anggota legislatif dari Partai Golkar harus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Menurutnya, fraksi tidak boleh ragu memberikan kritik apabila menemukan kebijakan pemerintah yang dinilai kurang tepat.
Sebaliknya, seluruh kader juga diminta memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang membawa manfaat bagi masyarakat.
“Kalau menurut pandangan kami ada kebijakan yang keliru tentu akan kami kritisi. Itu memang jiwa Partai Golkar. Tetapi kalau program itu benar-benar untuk kepentingan masyarakat, kami pasti mendukung,” ujar Demer.
Ia menilai Karangasem memiliki modal besar untuk berkembang, mulai dari sektor pariwisata, pertanian, kelautan hingga kekuatan sebagai kawasan spiritual di Bali.
Namun, potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya didukung oleh pemerataan pembangunan sehingga masih diperlukan perhatian lebih dari berbagai pihak.
“Karangasem memiliki potensi yang luar biasa, masyarakatnya terbuka, lautnya panjang, pusat spiritualnya juga kuat. Dengan akses dan pemberdayaan yang baik, saya yakin Karangasem mampu berdiri lebih mandiri,” katanya.

Karena itu, Demer kembali mendorong pemerataan pembangunan di Bali agar tidak hanya terpusat di kawasan selatan. Ia mengingatkan kembali semangat moratorium pembangunan di Bali Selatan sebagaimana pernah diterapkan melalui Instruksi Bappenas pada 1996.
Menurutnya, kebijakan tersebut layak dikaji kembali sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan daerah-daerah yang selama ini belum berkembang secara optimal, termasuk Karangasem.
“Dulu sudah pernah ada semangat moratorium pembangunan di Bali Selatan melalui Instruksi Bappenas tahun 1996. Saya berharap kebijakan itu kembali dipelajari sebagai dasar pemerataan pembangunan sehingga daerah seperti Karangasem tidak terus tertinggal,” ujarnya.
Selain membahas pembangunan daerah, Demer juga memberikan arahan terkait penguatan organisasi Partai Golkar menjelang Pemilu 2029. Ia meminta seluruh anggota Fraksi Golkar tetap fokus membangun basis politik di daerah pemilihannya masing-masing dan memastikan tidak ada lagi perpindahan daerah pencalonan bagi kader yang telah lama membina konstituen.
“Saya pastikan tidak lagi ada pemindahan-pemindahan pencalonan dari dapil yang sudah lama mereka rintis, kecuali memang ada keinginan sendiri untuk maju ke DPRD Provinsi. Mereka harus fokus membesarkan dapilnya masing-masing,” tegasnya.
Demer juga menepis anggapan bahwa kunjungannya ke DPRD Karangasem berkaitan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD yang pada hari yang sama baru diserahkan pihak eksekutif kepada DPRD.
Ia menegaskan kedatangannya murni untuk bertemu jajaran Fraksi Golkar dalam rangka pendidikan politik, konsolidasi organisasi, serta membahas strategi menghadapi Pemilu 2029.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadi, menyambut baik kunjungan Demer. Menurutnya, kehadiran Ketua DPD Golkar Bali tersebut menjadi motivasi bagi seluruh kader di DPRD untuk semakin maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Selama empat periode saya menjadi anggota DPRD, baru kali ini ada anggota DPR RI yang datang langsung menemui Fraksi Golkar di DPRD Karangasem. Kehadiran Pak Demer menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Sumadi.
Ia mengatakan arahan yang disampaikan Demer mempertegas komitmen Fraksi Golkar dalam menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, objektif, dan solutif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, Fraksi Golkar akan terus mengawal setiap kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada masyarakat, sekaligus memberikan dukungan terhadap program-program yang dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Karangasem. (dkk)
