160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Bangli Minta Anggaran Lebih Berpihak ke Rakyat

Ketua DPRD Bangli bersama Bupati dan Wakil Bupati Bangli saat menandatangani dan menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026). Foto : Ist
Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Bangli, Bali Terkini – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal sebelum RAPBD 2027 memasuki pembahasan tahap berikutnya. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta serta Wakil Bupati I Wayan Diar.

Advertisement

Baca Lainnya : Raker Komisi III DPRD Bangli, Desak Perbaikan Ruas Jalan Penunjang Pariwisata Diprioritaskan

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menegaskan, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif tahunan. Dokumen tersebut menjadi penentu arah penggunaan anggaran daerah sekaligus program yang akan diprioritaskan pada 2027. “Dokumen ini menjadi dasar menentukan ke mana arah uang daerah dialokasikan dan program apa yang akan diprioritaskan pada 2027,” tegas Suastika.

Karena itu, ia meminta kebijakan anggaran 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah dan percepatan pembangunan harus menjadi bagian penting dari prioritas anggaran. Suastika juga mengingatkan agar APBD tidak sekadar terserap untuk membiayai operasional pemerintahan. “Setiap anggaran harus memiliki manfaat yang jelas dan sebisa mungkin dirasakan langsung oleh masyarakat,” sebutnya.

Baca Lainnya : Ancaman Kemarau Panjang Mengintai, DPRD Bangli Desak Antisipasi Karhutla Sejak Dini

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut, kata dia, merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berbagai aspirasi, masukan dan evaluasi anggota DPRD telah dibahas serta diselaraskan dalam dokumen yang disepakati. “Proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan dan checks and balances,” ujarnya.

DPRD Bangli juga menegaskan APBD 2027 harus dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Setelah KUA-PPAS disepakati, dokumen tersebut menjadi pedoman bagi Pemkab Bangli dan DPRD dalam menyusun serta membahas Raperda APBD 2027. Tahapan selanjutnya akan menjadi penentu apakah arah kebijakan yang telah disepakati benar-benar mampu diterjemahkan menjadi anggaran yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Bangli. (***)

Advertisement
Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT