160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Mas Sumatri Dorong Penguatan RSUD dan Sistem Rujukan

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Karangasem, Bali Terkini- Keterbatasan layanan kegawatdaruratan di Kabupaten Karangasem kembali mendapat perhatian.

Advertisement

Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Bali, I Gusti Ayu Mas Sumatri, meminta penguatan rumah sakit daerah serta pembenahan sistem penanganan pasien darurat agar masyarakat tidak kehilangan waktu berharga ketika membutuhkan pertolongan medis.

Sorotan tersebut muncul setelah Mas Sumatri menerima informasi mengenai kondisi seorang warga Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, bernama Kadek Aryawan. Pasien tersebut sebelumnya mendapat perawatan di Kasna Medika setelah mengalami kondisi tidak sadarkan diri di rumah usai mengikuti prosesi megebagan karena adanya anggota keluarga yang meninggal dunia.

Dalam perjalanan penanganan, kondisi Kadek Aryawan kemudian membutuhkan pelayanan medis lebih lanjut sehingga dilakukan rujukan ke RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.

Mas Sumatri menyebut dirinya memperoleh informasi bahwa kondisi pasien sempat kritis dan terdapat darah yang keluar dari mulut.

Proses menuju rumah sakit rujukan di Denpasar juga disebut membutuhkan waktu cukup panjang. Setelah mendapatkan penanganan di RSUP Prof. Ngoerah, pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.

Mas Sumatri menegaskan, peristiwa tersebut tidak seharusnya langsung diarahkan untuk mencari pihak yang dipersalahkan. Menurutnya, kasus itu justru perlu dilihat sebagai bahan evaluasi terhadap kesiapan layanan kegawatdaruratan di Karangasem.

“Emergensi layanan kesehatan di Karangasem ini harus menjadi perhatian serius Pemprov Bali. Jangan sampai masyarakat yang mengalami kondisi darurat harus menunggu lama karena keterbatasan tenaga medis maupun sarana dan prasarana. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat,” kata Mas Sumatri, Minggu (9/8/2026).

Advertisement

 

Menurut Mas Sumatri, persoalan kegawatdaruratan di Karangasem perlu dilihat dalam konteks kondisi geografis daerah. Karangasem memiliki wilayah yang cukup luas, sementara sejumlah fasilitas kesehatan dengan kemampuan penanganan lebih tinggi berada di wilayah lain, termasuk Denpasar.

Dalam situasi pasien membutuhkan tindakan segera, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten dinilai harus memiliki kemampuan yang cukup untuk memberikan pertolongan awal secara optimal sebelum pasien dirujuk apabila memang membutuhkan pelayanan dengan tingkat kompetensi lebih tinggi.

“Kita tidak bisa selalu mengandalkan rumah sakit di Denpasar untuk menangani pasien-pasien dalam kondisi kritis. Dalam keadaan emergency, waktu sangat berharga. Karena itu, RSUD Karangasem harus diperkuat agar mampu memberikan penanganan yang cepat dan tepat sebelum pasien dirujuk,” ujarnya.

Penguatan tersebut, lanjut dia, tidak sebatas membangun atau menambah gedung rumah sakit. Ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, peralatan medis, ruang pelayanan kegawatdaruratan hingga fasilitas pendukung juga perlu menjadi perhatian.

 

Mas Sumatri melalui Fraksi Partai NasDem DPRD Bali juga mendorong Pemprov Bali melakukan evaluasi terhadap pola pelayanan pasien emergency di Karangasem.

Evaluasi dinilai perlu mencakup seluruh tahapan, mulai dari kemampuan fasilitas kesehatan memberikan penanganan awal, koordinasi antar-fasilitas kesehatan, hingga proses komunikasi dan rujukan pasien menuju rumah sakit yang memiliki layanan lebih lengkap.

“Ini bukan hanya soal fasilitas fisik. Tenaga medis, peralatan, ruang emergency dan sistem rujukan semuanya harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai pasien kehilangan waktu berharga karena persoalan koordinasi maupun keterbatasan pelayanan,” katanya.

Ia berharap penguatan RSUD Karangasem dapat menjadi salah satu prioritas dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Bali. Rumah sakit daerah tersebut, menurutnya, harus mampu menjadi tumpuan utama masyarakat Karangasem ketika menghadapi kondisi medis yang membutuhkan penanganan segera.

“Kami tidak ingin kasus seperti ini menjadi sesuatu yang terus berulang. Ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan. Masyarakat Karangasem berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, aman dan memadai ketika menghadapi kondisi darurat,” pungkasnya. (dkk)

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT