160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Ketua DPRD Klungkung Tegaskan Pengawasan Ketat APBD, WTP 11 Kali Berturut-turut Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Klungkung, Bali Terkini – DPRD Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Advertisement

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 11 tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Baca juga : Ketua DPRD Klungkung Sidak Pengolahan Sampah Gunaksa

Capaian WTP ke-11 tersebut diperoleh setelah Pemkab Klungkung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/6/2026). “Pencapaian ini menuntut konsistensi tinggi serta arah kebijakan yang presisi dari pihak eksekutif dalam mengelola instrumen keuangan daerah,” ujar Gung Anom, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, DPRD selama ini menjalankan fungsi pengawasan secara aktif melalui berbagai kritik, catatan, dan masukan konstruktif terhadap program-program pemerintah daerah. Pengawasan juga dilakukan langsung di lapangan oleh masing-masing komisi untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

Gung Anom menegaskan DPRD Klungkung tidak akan memberikan toleransi terhadap program yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan. “Kami tidak akan memberikan celah sekecil apa pun bagi proses pembangunan daerah yang melanggar peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca juga : Ketua DPRD Klungkung Ajak Sikapi Jernih Pengolahan Kompos di Eks Galian C Gunaksa

Meski mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih Pemkab Klungkung, DPRD mengingatkan agar prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan administratif. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pembenahan pada sejumlah sektor yang masih memerlukan perhatian.

Advertisement

Dua aspek yang menjadi sorotan DPRD adalah penguatan sistem pengawasan internal serta penataan administrasi aset atau barang milik daerah. Menurut Gung Anom, pengelolaan aset kerap menjadi salah satu titik rawan dalam proses audit dan penilaian BPK.

Ia menilai penyempurnaan pada sektor-sektor tersebut sangat penting agar efektivitas penggunaan anggaran sejalan dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. “Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya seluruh program pembangunan dapat semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT