


Klungkung, Bali Terkini – Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, meminta semua pihak menyikapi secara jernih aktivitas pembuangan bahan kompos ke kawasan eks galian C di wilayah Klungkung.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, baik Pemkab Klungkung maupun Pemerintah Provinsi Bali, untuk memastikan material yang masuk benar-benar berupa bahan kompos, bukan limbah lain yang berpotensi mencemari lingkungan. “Pengawasan harus diperkuat agar jelas bahwa yang dibawa ke eks galian C itu memang kompos,” ujar Gung Anom, Kamis (16/4).
Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah
Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut juga mendorong masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan, khususnyaLangkah ini dinilai penting guna menghindari informasi yang bias di tengah masyarakat.
Menurutnya, isu sampah di Bali saat ini menjadi persoalan sensitif karena berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga sektor ekonomi, sosial, hingga politik. Jika tidak dikelola dengan baik, reaksi publik dapat berkembang cepat dan emosional. “Kalau tidak dikomunikasikan dengan baik, isu ini bisa berkembang ke mana-mana, bahkan memicu ketidakpercayaan publik,” katanya.
Dikepung Ratusan Truk Sampah Koster Nyerah, TPA Suwung Kembali Dibuka
Ia menambahkan, pengelolaan sampah melibatkan banyak pihak, mulai dari masyarakat, desa adat, pelaku usaha, hingga pemerintah. Karena itu, koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci untuk mencegah terjadinya konflik.
Gung Anom juga mengingatkan agar isu ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang dapat memperkeruh suasana di masyarakat.

Sementara itu, aktivitas pembuangan bahan kompos ke eks galian C dilakukan sebagai bagian dari rencana pengolahan kompos yang nantinya akan digunakan untuk penghijauan kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang memiliki luas hampir 300 hektare.
Dalam perkembangannya, kegiatan tersebut sempat memicu pro dan kontra di masyarakat, termasuk penolakan dari sejumlah pihak yang dipicu oleh beredarnya disinformasi. (ars)
