


Klungkung, Bali Terkini – Anak Agung Gde Anom turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengolahan kompos di kawasan eks Galian C, Desa Gunaksa, Jumat (22/5/2026).

Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD Klungkung memastikan proses pengolahan sampah organik berjalan sesuai prosedur dan tidak tercampur sampah plastik maupun material nonorganik lainnya.
Didampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung, Gung Anom meninjau area komposting terpadu serta memeriksa sistem pengawasan mulai dari pintu masuk hingga lokasi penurunan material. “Hari ini kami cukup lama melakukan pengecekan. Dari hasil pemantauan, material yang masuk masih sesuai dan tidak tercampur sampah plastik,” ujar Gung Anom.

Ia menegaskan pengawasan harus terus diperketat agar kawasan eks Galian C tidak disalahgunakan sebagai lokasi pembuangan sampah liar.
Sementara itu, Perbekel Desa Gunaksa, I Wayan Sadiarna meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan guna mencegah adanya oknum yang membuang sampah sembarangan ke kawasan tersebut.
Baca juga : Ketua DPRD Klungkung Ajak Sikapi Jernih Pengolahan Kompos di Eks Galian C Gunaksa

Di lokasi pengolahan sampah, terlihat sejumlah petugas berjaga. Tiga personel dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali ditempatkan di pintu masuk untuk memeriksa surat jalan dan bahan kompos yang akan masuk. Sementara tiga petugas lainnya melakukan pengecekan di area pengolahan guna memastikan sampah yang diturunkan murni organik, sudah dicacah, dan bebas dari sampah plastik. (ars)
