160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Kepemilikan HKI Di Bangli Masih Rendah, Sekda Riana Putra Buka Bimtek ‘Gerbang HKI Bisa’

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

BANGLI, Bali Terkini – Untuk mendorong dan mengoptimalkan perlindungan karya kreatif dan inovasi lokal, Pemkab Bangli melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bangli menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) “Gerbang HKI Bisa”. Bimtek.yang  dirangkai dengan penyerahan sejumlah Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini, dibuka oleh  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Rabu (22/4/2026).

Advertisement

 

Hadir saat itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kepala Bidang HKI Kanwil Bali, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Tim Sentra HKI Bangli, serta para Camat, Lurah, Perbekel, Bendesa Adat, Kepala Sekolah, dan ratusan pelaku UMKM se-Kabupaten Bangli.

 

Baca juga :  Kejar Target UCJ, Pemkab Bangli Pastikan 1.473 Pekerja Rentan Dikaver APBD

 

Kepala BRIDA Kabupaten Bangli, I Nengah Wikrama, dalam laporannya menyampaikan bahwa rendahnya tingkat kepemilikan HAKI di Bangli menjadi latar belakang utama pelaksanaan bimtek ini. Meski potensi alam dan budaya sangat tinggi, kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan karyanya masih perlu dipacu.

 

Advertisement

​”Pemerintah telah bergerak cepat dengan mengesahkan Perbup No. 23 Tahun 2025 tentang Perlindungan HAKI, serta pembentukan Sentra HAKI dan Sekolah HAKI. Hasilnya mulai terlihat selama lima bulan Sentra HKI berdiri, kita telah berhasil mencatatkan 77 Hak Kekayaan Intelektual,” ungkap Nengah Wikrama.

 

Bimtek yang diikuti oleh total 1.121 peserta dari berbagai unsur—mulai dari perangkat desa, tenaga pendidik, hingga UMKM—ini menghadirkan narasumber ahli. Diantaranya, Sekda Bangli, mengenai kebijakan perlindungan HAKI daerah, ​Kakanwil Kemenkumham Bali, terkait manfaat luas HAKI bagi masyarakat, ​Kepala BRIDA Bangli, terkait implementasi strategi GERBANG HAKI BISA, ​Serta Kabid Hak Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali, dengan materi tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual Personal maupun Komunal.

 

Sementara Sekda Dewa Bagus Riana Putra menekankan bahwa HAKI merupakan aset krusial untuk memberikan nilai tambah dan kepastian hukum atas kekayaan intelektual masyarakat Bangli di tengah persaingan global. “Sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru, penguatan HAKI adalah instrumen penting untuk membangun ekosistem inovasi. Melalui strategi Gerakan Bangkit Hak Kekayaan Intelektual Bangli Bisa (GERBANG HKI BISA), kita ingin memastikan setiap produk unggulan, seni, dan budaya Bangli terlindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi berkelanjutan,” ujar Sekda saat memberikan materi sebagai narasumber.

 

Sebelumnya, pelaksanaan Bimtek ditandai dengan penyerahan sertifikat HKI secara simbolis kepada sejumlah penerima, yang menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dalam mengapresiasi dan melindungi karya-karya inovatif warganya. Melalui momentum ini, seluruh stakeholder diharapkan mampu bersinergi menjadikan Bangli sebagai daerah yang kreatif, inovatif, dan mandiri secara ekonomi.

 

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT