


Bangli, Bali Terkini – Fenomena semburan belerang yang rutin terjadi di kawasan Danau Batur, Kintamani setiap tahun kembali menjadi sorotan. Selain mengancam ekosistem danau, peristiwa alam tersebut juga kerap memicu kematian massal ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) sehingga mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi para pembudidaya.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota DPRD Bangli, I Nyoman Muliawan, mengusulkan agar pola budidaya ikan di Danau Batur diubah menjadi hanya satu siklus dalam setahun. Langkah itu dinilai sebagai strategi paling realistis untuk menekan risiko kerugian akibat semburan belerang yang hampir selalu terjadi setiap tahun.
Baca Lainnya : Raker Komisi III DPRD Bangli, Desak Perbaikan Ruas Jalan Penunjang Pariwisata Diprioritaskan
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, semburan belerang merupakan fenomena alam yang sulit diprediksi lokasi kemunculannya. Meski demikian, berdasarkan pola yang selama ini terjadi, periode rawan umumnya berlangsung antara Juni hingga September.
“Fenomena ini terjadi hampir setiap tahun. Kita memang tidak bisa memastikan titik semburannya, tetapi masyarakat perlu menjadikannya sebagai acuan dalam menentukan pola budidaya ikan,” ujar Muliawan, Minggu (2/8/2026).
Ia mengungkapkan, pembudidaya yang terdampak semburan belerang dapat mengalami kerugian sangat besar karena ikan yang hampir memasuki masa panen mati secara mendadak. “Kerugian yang dialami pembudidaya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.
Muliawan menjelaskan, masa pemeliharaan ikan di KJA hingga siap panen membutuhkan waktu sekitar enam hingga tujuh bulan. Dengan mempertimbangkan periode rawan semburan belerang, ia menilai budidaya dua kali dalam setahun justru meningkatkan potensi kerugian.
Karena itu, ia menyarankan penebaran benih dilakukan setelah musim semburan belerang berakhir, yakni sekitar Oktober. Dengan pola tersebut, ikan diperkirakan sudah bisa dipanen pada Mei, kemudian KJA dikosongkan selama beberapa bulan untuk mengantisipasi datangnya kembali semburan belerang.

Baca Lainnya : Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Desak Eksekutif Tindak Lanjuti Sejumlah Temuan BPK
“Lebih baik KJA dikosongkan sementara setelah panen sambil menunggu periode rawan semburan belerang berlalu. Dengan pola budidaya sekali setahun, risiko kerugian dapat ditekan,” jelas politisi asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani itu.
Saat disinggung mengenai kemungkinan pemberian perlindungan melalui asuransi bagi pembudidaya ikan, Muliawan menilai gagasan tersebut layak dipertimbangkan. Namun, menurutnya, penerapannya memerlukan kajian dan sosialisasi lebih lanjut. “Program asuransi memang ide yang baik, tetapi yang paling realistis dan bisa segera dilakukan saat ini adalah mengatur pola budidaya menjadi satu kali dalam setahun agar risiko kerugian akibat semburan belerang dapat diminimalkan,” tegasnya. (***)
