Klungkung- Setelah apel pagi, Senin (29/7/2024), Tim Propam Polres Klungkung melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personel Polres Klungkung.
Sidak ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin sebagai upaya antisipasi terhadap kemungkinan keterlibatan aparat dalam judi online.
Kasi Propam Polres Klungkung, Iptu I Gusti Lanang Putra, menjelaskan bahwa tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak ada aplikasi atau akses ke situs judi online di handphone anggota.
“Pengecekan handphone ini bertujuan memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online yang terinstal atau riwayat akses ke situs judi online,” ujar Iptu Lanang Putra.
Dalam pemeriksaan tersebut, Propam memeriksa aplikasi yang terinstal serta riwayat akses web pada handphone personel untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan dalam aktivitas judi online.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota tidak terlibat baik sebagai pemain maupun sebagai backing dari judi online,” tegasnya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aplikasi judi online atau akses ke situs judi online di handphone personel Polres Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P Letsoin menegaskan sikap tegasnya terhadap keterlibatan dalam judi online.
Ia memperingatkan semua anggotanya untuk tidak mencoba-coba terlibat dalam aktivitas tersebut. “
Tidak ada toleransi untuk personel yang terlibat dalam judi online. Jika ada yang terbukti melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Alfons.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres memerintahkan Kasi Propam untuk melaksanakan pengawasan secara mendadak sebagai bagian dari penegakan disiplin.
“Secara mendadak saya perintahkan Kasi Propam untuk menggelar Gaktibplin (penegakan disiplin) untuk memastikan integritas dan disiplin anggota Polres Klungkung,” tambahnya. (*)