Home » Kubu AMIN Hadirkan 7 Ahli di MK, Yusril : Ahli Ini Ahli Apa,Ahli Nujum ?

Kubu AMIN Hadirkan 7 Ahli di MK, Yusril : Ahli Ini Ahli Apa,Ahli Nujum ?

Bagikan

Sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.Foto tangkapan layar MK

Bali Terkini – Kubu Anies-Muhamin (AMIN) menghadirkan 7 ahli pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). Tujuh ahli yang dihadrikan yakni, Bambang Eka Cahya (Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Faisal Basri (Ekonom Uniersitas Indonesia), Prof Ridwan (dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta).

Vid Adrison (Ekonom Univesitas Indonesia), Dr Yudi Prayudi (dosen Jurusan Informatika FTI UII), Prof. Djohermansyah Djohan (Pakar Otonomi Daerah Universtas Nasional), Anthony Budiawan (Managing Director Political Economy and Policy Studies).

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra justru mempertanyakan kapasitas Anthony Budiawan. Yusril mengaku bingung, apakah Anthony Budiawan ahli hukum pidana atau ahli nujum.

“Supaya kami ini tidak bingung sebagai pihak terkait,mungkin lebih baik kuasa hukum yang menghadirkan ahli menerangkan ahli ini sebenarnya ahli apa.Apakah ahli pidana,ekonomi,atau ahli nujum, atau ahli apa dia dihadirkan di sini. Kami bingung,” kata Yusril seperti dikutip dari detik.com, Senin (1/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo menanggapi dan menyatakan, “Biarkan kami (MK) yang menilai Prof,” lontar Suhartoyo. (dii)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *