160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri Di Bangli Capai Rp 9 Miliar, BPJS Cabang Klungkung Ajak Peserta Rutin Cek Status Keaktifan

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

BANGLI, Bali Terkini – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif. Dari jumlah yang tidak aktif tersebut, tercatatnsebanyak 10.402 orang peserta mandiri menunggak pembayaran dengan total tunggal mencapai Rp 9 miliar lebih dari rentang waktu 24 bulan terakhir. Demikian terungkap saat BPJS Kesehatan Cabang Klungkung menggelar kegiatan Diskusi Media dengan tema “Pastikan Anda Terlindungi, Cek Status Kepesertaan anda dan Keluarga”, di Bangli Selasa (26/03).

Advertisement

Baca juga : Kejar Target UCJ, Pemkab Bangli Pastikan 1.473 Pekerja Rentan Dikaver APBD

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna yang mewilayahi Bali Timur (Bangli, Klungkung, Karangasem dan Gianyar), jika dirinci, mayoritas berasal dari peserta kelas III sebanyak 6.392 jiwa, disusul kelas II sebanyak 2.628 jiwa, dan sisanya kelas I. “Banyak peserta yang mendaftar saat sakit, terutama dari kelas III. Namun setelah sembuh, mereka tidak melanjutkan pembayaran iuran,” ungkapnya.

Diakui, total tunggakan iuran di Kabupaten Bangli saat ini mencapai sekitar Rp 9 miliar lebih dalam rentang waktu 24 bulan terakhir (2 tahun). Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan memberikan solusi berupa skema cicilan pembayaran tunggakan. Selain itu, pihaknya juga menggagas program donasi dengan menggandeng perusahaan untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran. “Untuk yang tak bisa membayar tunggakan ini, kami akan melakukan pendekatan juga dengan badan usaha yang peduli terhadap masyarakat disekitarnya, melalui CSR,” sebutnya.

Baca juga : Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Klungkung menunggak iuran

Lebih lanjut, Catur Wiguna menegaskan pentingnya kepesertaan dalam JKN sebagai bentuk perlindungan diri. Menurutnya, risiko sakit tidak bisa diprediksi dan dapat berdampak besar secara ekonomi. “JKN ini berbasis prinsip gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit. Misalnya, satu orang yang menjalani operasi jantung bisa ditopang oleh sekitar 3.095 peserta lain yang rutin membayar iuran,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tren peningkatan penyakit kronis, seperti diabetes yang berujung pada kebutuhan cuci darah. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alasan kuat masyarakat perlu memiliki jaminan kesehatan. Terlebih, BPJS Kesehatan kini tidak lagi mencetak kartu fisik. Peserta cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga lebih praktis.

Salah satu kemudahan yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat adalah dengan hadirnya kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN, Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang memberikan banyak fitur yang dapat diakses kapan saja dan dimana
saja

Advertisement

Sementara Khusus bagi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah, Catur Wiguna mengingatkan agar rutin mengecek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, terutama pada fitur informasi peserta. “Ini yang paling kami tekankan, karena sering terjadi kepesertaan tiba-tiba tidak aktif. Penonaktifan itu merupakan kebijakan pemerintah, dan kami di BPJS Kesehatan mengikuti aturan tersebut,” tegasnya. Yang pasti, ditegaskan kembali, dengan menjadi peserta JKN berarti kita telah memberikan perlindungan baik kepada diri sendiri, keluarga maupun orang lain sehingga mendapatkan kepastian jaminan kesehatan dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. “Selain memberikan perlindungan, dengan menjadi peserta JKN juga merupakan wujud kepatuhan kita sebagai Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT