Bali Terkini – Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Amran mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sekaligus membuka Diklat bagi Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya Amran mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang telah menunjukan kepedulian terhadap upaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) sekaligus menyelenggarakan In House Training Diklat Kualifikasi Pemadam I yang diikuti oleh aparatur Damkar di Badung sebanyak 315 orang Redkar dan 173 orang peserta diklat.
“Kabupaten Badung adalah Kabupaten ketujuh yang mendapatkan penghargaan khusus dalam pembentukan Redkar. Pelaksanaan kegiatan Redkar ini menjadi contoh yang baik untuk dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya dalam mendukung percepatan pembentukan profesionalitas aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan sebagai salah satu mutu layanan yang harus dicapat dalam mendukung Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Kebakaran, serta pelibatan masyarakat terhadap pencegaha bahaya kebakaran,” ujar Amran di Lapangan Puspem Badung, Selasa (30/04/2024).
Sementara itu Sekda Adi Arnawa mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada kegiatan pengukuhan relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kabupaten Badung sekaligus memberikan Diklat pertama. (ayu)
