160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Bupati Adi Arnawa Ajukan APBD Badung 2027 Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 54,14 Persen

Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (29/10).
Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Badung, Bali Terkini – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan belanja daerah mencapai Rp13 triliun lebih. Dari total anggaran tersebut, pembangunan infrastruktur mendapat alokasi sebesar 54,14 persen, sedangkan sektor pendidikan sebesar 20,05 persen.

Advertisement

Penjelasan RAPBD 2027 beserta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis lainnya disampaikan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (29/10).

Selain Raperda APBD 2027, tiga regulasi yang diajukan yakni Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara, serta pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Baca lainnya Pemkab Badung Distribusikan Logistik ke 38 SPBU, Bantu Warga yang Antre BBM

Dalam penjelasannya, Adi Arnawa menyebutkan pendapatan daerah pada RAPBD 2027 dirancang sebesar Rp11 triliun lebih. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp729 miliar lebih.

Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp13 triliun lebih, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Adi Arnawa menegaskan, penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berfokus pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain infrastruktur dan pendidikan, anggaran juga diarahkan untuk pelayanan kesehatan, pelestarian adat dan budaya, serta penguatan UMKM.

Baca lainnya Revitalisasi Sekolah di Badung, 559 Sekolah Kini Dilengkapi Papan Interaktif Digital

Advertisement

Pemkab Badung juga menyiapkan kebijakan bantuan dana hari raya keagamaan bagi kepala keluarga dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Program ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.

Di sektor pelayanan publik, Pemkab Badung mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama secara bertahap selama 2027–2029. Tambahan modal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih.

Sementara itu, penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara diarahkan untuk memperkuat penjaminan kredit dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca lainnya Jelang Tumpek Wayang, Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Lingkungan di Puspem Badung

Adapun pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan aturan pemerintah pusat, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 serta penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Adi Arnawa berharap pembahasan seluruh Raperda tersebut dapat berjalan optimal melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi diperlukan untuk menjawab tantangan pembangunan dan dinamika perekonomian global.

Usai rapat paripurna, Adi Arnawa juga menyampaikan optimismenya terhadap peningkatan PAD Badung melalui penguatan pembangunan infrastruktur. Ia menilai infrastruktur menjadi salah satu pintu masuk untuk mendorong aktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca lainnya Banggar DPR RI Kunjungi Bali, Bupati Badung Dorong Dukungan Pembiayaan Infrastruktur

“Dengan mendorong infrastruktur sebagai salah satu gateway perekonomian Badung, saya sangat optimistis PAD akan semakin meningkat setiap tahun. Dengan begitu, semakin banyak program dan kegiatan yang bisa kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya.

Pemkab Badung berharap empat Raperda tersebut dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD hingga disepakati menjadi peraturan daerah, sebagai landasan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT