


Badung, Bali Terkini – Pemerintah Kabupaten Badung menyalurkan bantuan perumahan kepada 439 keluarga serta bantuan sosial bagi 599 penyandang disabilitas pada 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, sekaligus memperluas akses terhadap hunian layak.

Penyerahan bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) dan bantuan sosial tersebut dilakukan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Senin (12/10/2026).
Bagus Alit Sucipta mengatakan, program tersebut merupakan implementasi visi-misi Sapta Kriya Adi Cipta, terutama dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan kualitas infrastruktur publik dan permukiman.
Baca lainnya Wabup Badung Tekankan Pemerataan Pembangunan di Hari Kesaktian Pancasila
Menurutnya, bantuan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, tetapi juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar melalui keterlibatan masyarakat dan perputaran ekonomi lokal.
“Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat kita, khususnya yang kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami berharap program ini dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga di desa dan banjar setempat melalui perputaran ekonomi lokal secara mandiri,” ujarnya.
Pemkab Badung juga berencana mengevaluasi besaran bantuan bedah rumah yang saat ini mencapai Rp 55 juta per unit. Bagus Alit mendorong agar nilai tersebut dapat ditingkatkan menjadi lebih dari Rp 70 juta untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan bangunan.
Baca lainnya Banggar DPR RI Kunjungi Bali, Bupati Badung Dorong Dukungan Pembiayaan Infrastruktur

Selain peningkatan anggaran, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) diminta menyiapkan regulasi agar program bantuan pada 2027 dapat mencakup pembangunan fasilitas penunjang rumah, seperti dapur dan toilet.
Kepala Dinas Perkim Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, menjelaskan program BRLH menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut juga sejalan dengan Program Nasional Pembangunan Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Pada 2026, total 439 unit rumah mendapatkan bantuan dengan anggaran mencapai Rp 16,425 miliar dari tiga sumber pendanaan, yakni APBD Badung, CSR Bank BPD Bali, dan APBN melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Baca lainnya Jelang Tumpek Wayang, Adi Arnawa Pimpin Aksi Bersih Lingkungan di Puspem Badung
Dari APBD Badung, bantuan diberikan kepada 307 unit rumah dengan anggaran Rp 12,785 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas 143 unit pembangunan rumah baru dengan nilai Rp 55 juta per unit dan 164 unit peningkatan kualitas rumah dengan bantuan Rp 30 juta per unit.
Sementara itu, melalui CSR Bank BPD Bali, sebanyak 44 unit rumah mendapatkan bantuan senilai Rp 1,92 miliar, terdiri atas 24 unit bedah rumah penuh dan 20 unit bedah rumah sebagian. Adapun melalui APBN atau program BSPS, bantuan menyasar 86 unit rumah dengan total anggaran Rp 1,72 miliar atau Rp 20 juta per unit.
Di sisi lain, Pemkab Badung melalui Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing penyandang disabilitas, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas non-sindrom.
Baca lainnya Berbelanja dan Berbagi ke-8, Tuan Rumah Badung Libatkan 131 Pelaku Usaha Lokal dan Bantu 100 Warga
Bantuan untuk periode Oktober 2026 tersebut menyasar 599 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada enam perwakilan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Badung.
Melalui sinergi program perumahan dan bantuan sosial ini, Pemkab Badung berharap persoalan rumah tidak layak huni, kawasan kumuh, dan backlog perumahan dapat ditekan. Program tersebut juga diharapkan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan dan keluarga berpenghasilan rendah.
