Pengusaha Properti di Buleleng Dijebak dengan Narkoba, Diduga Karena Saingan Bisnis

Bagikan

Bali Terkini- Kasus kriminalisasi terhadap seorang pengusaha properti di Buleleng, Bali, menghebohkan publik setelah terungkap bahwa ia dijebak dengan tujuh paket narkotika jenis sabu-sabu.

Korban yakni berinisal GS, seorang pengusana properti di Buleleng. Polisi sempat lakukan penggerebekan di rumah GS dan menemukan beberapa narkona jenis sabu.

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa GS sengaja dijebak oleh rekannya sesama pengusaha properti berinisial BM.

BM diduga menyuruh beberapa orang untuk menaruh paket narkoba di berbagai tempat di rumah GS, termasuk plafon kamar mandi dan dashboard mobil milik istri GS.

Untuk semakin memperkuat tuduhan, GS diundang oleh pelaku ke sebuah rumah makan di Tabanan dengan dalih membahas transaksi tanah. Di sana, minuman teh yang dipesan GS diduga telah dicampur dengan sabu-sabu.

Akibatnya, saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif narkoba.

Namun, GS yang sempat ditahan selama hampir sepekan bersikeras membantah keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia kemudian menyerahkan bukti rekaman CCTV di rumahnya yang menunjukkan keberadaan orang-orang yang menaruh narkoba di tempatnya.

Setelah mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi, polisi akhirnya membebaskan GS dan mulai menangkap para pelaku satu per satu pada Sabtu, 8 Maret 2025.

BM sebagai dalang utama berhasil diamankan di Mapolres Buleleng. Hingga Senin, 10 Maret 2025, polisi telah menahan lima orang yang diduga terlibat dalam rekayasa kasus ini.

“Belum ada laporan resmi, kemungkinan masih dalam proses pengembangan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.

Selain kasus penjebakan dengan narkoba, polisi juga mendalami dugaan percobaan pembunuhan terhadap GS melalui pencampuran sabu dalam minuman.

Diketahui, sebelum peristiwa ini, BM juga sempat melaporkan GS dalam kasus penggelapan. Namun, laporan tersebut tidak terbukti dan penyidikannya dihentikan oleh kepolisian. (*)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *