Home ยป Anggota Dewan Harus Mundur Jika Ikut Pilkada, Juliarta: Saya Siap Tanggung Segala Risiko

Anggota Dewan Harus Mundur Jika Ikut Pilkada, Juliarta: Saya Siap Tanggung Segala Risiko

Bagikan

Bali Terkini- Politisi muda Partai Gerindra, I Ketut Juliarta digadang-gadang akan maju ke Pilkada Klunngkung pada 27 November 2024 mendatang.

Tentu hal ini bukan tanpa konsekuensi. Jika mendapatkam rekomendasi untuk tarung ke Pilkada, Juliarta harus merelakan kursi anggota DPRD Provinsi Bali.

Baliho Dukungan Ketut Juliarta Bermunculan di Klungkung

Berdasarkan ketentuan, anggota legislatif jika ikut kontestasi Pilkada sebagai calon kepala daerah, harus menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan.

Sementara pada Pileg 2024 lalu, Juliarta berhasil mengamankan 1 kursi DPRD Provinsi Bali dari dapil Klungkung.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H

Konsekuensi ini sepertinya tidak menjadi halangan bagi Juliarta untuk tarung di Pilkada Klungkung, jika mendapatkan rekomendasi partai.

“Sebagai prajurit harus siap ditugaskan dimana saja. Saya siap menanggung segala risikonya,” ujar Juliarta.

Selain Juliarta, nama-nama lain di internal Gerinda yang berpeluang mendapat rekomendasi untuk Pilkada Klungkung yakni Ketua DPC Gerindra Klungkung Wayan Baru dan pembina Gerindra Klungkung, Made Kasta. (dkk)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *