


Karangasem, Bali Terkini- Persoalan setoran Rp8,5 juta berujung dugaan penganiayaan dengan cara membakar seorang pemuda di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Jumat (18/9/2026).

Korban berinisial IGS (20) diduga dibakar oleh IPC (37) di dalam kamar rumah korban. Akibat kejadian tersebut, IGS mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan harus menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah.
Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Saat kejadian, seorang saksi berinisial NK (80) sedang duduk di teras depan kamar korban.
Tak lama kemudian, IPC datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan IGS. Setelah diberitahu bahwa korban berada di dalam kamar, IPC langsung menuju kamar tersebut.
Di dalam kamar, keduanya kemudian terlibat adu argumen. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban sempat mengatakan bahwa selama dua hari dirinya tidak bekerja karena sedang sakit.
Terduga pelaku kemudian menanyakan uang setoran kepada korban. Namun, uang yang diserahkan korban disebut hanya sebagian dan nilainya jauh dari jumlah setoran yang harus dibayarkan, yakni Rp8,5 juta.
Situasi semakin memanas. IPC diduga tidak terima dengan jumlah uang yang diberikan korban hingga kemudian melempar uang tersebut ke lantai.

Beberapa saat kemudian, tiba-tiba muncul kobaran api di dalam kamar. Api tidak hanya membakar bagian kamar, tetapi juga mengenai tubuh korban.
Dalam laporan kepolisian, korban diduga disiram menggunakan pertalite sebelum kemudian dibakar. Akibatnya, IGS mengalami luka bakar sekitar 40 persen.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian menyampaikan informasi kepada pihak keluarga korban. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Kawil Banjar Dinas Susut dan Bhabinkamtibmas Desa Muncan.
Keluarga korban kemudian segera membawa IGS ke Puskesmas Selat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan mengalami luka bakar sekitar 40 persen. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Karangasem.
Kasus tersebut dilaporkan kepada kepolisian pada Jumat sekitar pukul 12.05 WITA.
Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa tersebut.
Tidak berselang lama, polisi bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 13.10 WITA, Kanit Reskrim Polsek Selat bersama personel piket fungsi mendatangi kediaman IPC di Banjar Dinas Pesaban Kaler, Desa Pesaban, Kecamatan Rendang.
IPC kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Selat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menyebabkan korban mengalami luka bakar, kobaran api juga mengakibatkan kamar berukuran sekitar 3 x 4 meter terbakar. Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Ipda I Nengah Artono mengatakan, polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. (dkk)
