


Bangli, Bali Terkini – Aksi pencurian menyasar rumah warga di Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Bangli. Saat rumah ditinggal pemiliknya, uang tunai Rp9 juta dan sebuah kalung emas raib. Polisi kemudian membekuk terduga pelaku yang ternyata masih warga sekitar korban.

Terduga pelaku adalah I Wayan Solar (46), petani/pekebun asal Banjar Bonyoh, Desa Bonyoh, Kintamani. Ia diamankan Tim Resmob Polres Bangli di rumahnya pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta, saat dikonfirmasi Selasa (15/9/2026), membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Gumiliarta menjelaskan, kasus ini bermula pada Kamis (10/9/2026). Sekitar pukul 07.00 Wita, korban I Nengah Wajib bersama istri dan keluarganya meninggalkan rumah untuk melaksanakan persembahyangan.
Baca Lainnya : Videotron Penelokan Berujung Polemik, Dewan Bangli Ingatkan Jangan Bikin Investor Lokal Kapok
Kondisi rumah yang kosong diduga dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. Sekitar pukul 10.00 Wita, terduga pelaku disebut masuk dan mengambil barang milik korban. Korban bersama keluarganya baru kembali sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, korban mendapat informasi bahwa sebuah kalung emas yang disimpan di dalam lemari telah hilang.
Karena kelelahan, korban belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Baru keesokan paginya, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 05.30 Wita, korban memeriksa dompet yang disimpan di bawah kasur. Alhasil, uang tunai Rp9 juta yang sebelumnya berada di dalam dompet ternyata ikut raib. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp13 juta, termasuk kalung emas seberat sekitar 3 gram.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangli. Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Solar sebagai terduga pelaku. Tim yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli Ipda Kautsar Marcel Toar Sugiyarno kemudian bergerak. Solar diamankan di rumahnya pada Selasa dini hari. “Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban,” ujar Gumiliarta.
Baca Lainnya : APBD Perubahan 2026 Ketok Palu, Banggar : Bangli Tak Bisa Lagi Boros

Dalam pemeriksaan awal, Solar mengaku mengambil uang dan kalung emas saat rumah korban dalam keadaan sepi. Uang Rp9 juta disebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara kalung emas hasil curian tidak ikut lenyap. Perhiasan tersebut justru disimpan di sebuah pondok yang berada di kebun milik terduga pelaku. Polisi kemudian mengamankan kalung emas tersebut sebagai barang bukti.
Selain kalung emas, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Prima tanpa pelat nomor, jaket hoodie hitam bertuliskan Christian Dior, celana training hitam merek Adidas serta sebuah topi abu-abu bertuliskan Original The Black. Saat ini, perkara tersebut masih ditangani Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Bangli. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa korban dan saksi, mengamankan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya. (***)
