


Karangasem, Bali Terkini- Polemik terkait pembongkaran fasilitas umum di kawasan Pura Gumang memasuki ranah hukum. Desa Adat Bugbug secara resmi melaporkan dugaan perusakan bangunan toilet yang berada di area pura ke Polres Karangasem, Minggu (7/6/2026).

Pelaporan tersebut mendapat dukungan luas dari krama Desa Adat Bugbug. Ratusan warga turut hadir mengawal proses laporan sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat dan umat yang melaksanakan persembahyangan di Pura Gumang.
Kelian Desa Adat Bugbug, Jro Nyoman Purwa Ngurah Arsana mengatakan, langkah hukum diambil karena bangunan yang dirusak merupakan fasilitas umum yang dibangun secara swadaya oleh krama desa.
Selama bertahun-tahun, pembangunan fasilitas tersebut dilakukan melalui semangat gotong royong dan dukungan punia masyarakat.
Menurutnya, keberadaan toilet itu memiliki fungsi penting untuk menunjang kenyamanan pemedek yang tangkil ke Pura Gumang. Tidak hanya diperuntukan bagi pemedek, di lokasi itu juga merupakan WC yang diperuntukan bagi sulinggih.
Menurutnya, dugaan perusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada hilangnya bangunan fisik, tetapi juga menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang telah berupaya membangunnya bersama-sama.
“Fasilitas itu dibangun dari hasil kerja keras dan kebersamaan krama. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini memperoleh kejelasan,” ujar Jro Purwa, Minggu (7/6/2026).
Ia menegaskan, lokasi kejadian berada di kawasan Pura Gumang yang memiliki nilai spiritual bagi umat Hindu. Seluruh kawasan beserta fasilitas penunjangnya telah melalui upacara Ngenteg Linggih pada tahun 2021, sehingga keberadaannya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kepada umat.

Atas dasar itu, pihak desa adat berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara profesional dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan perusakan fasilitas dimaksud.
“Kami percaya aparat akan bekerja sesuai aturan. Harapan kami sederhana, kebenaran dapat terungkap dan pihak yang melakukan perusakan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” ungkapnya.
Selain menunggu proses hukum berjalan, Desa Adat Bugbug juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga fasilitas umum yang telah dibangun bersama. Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan kesadaran masyarakat untuk menghormati kawasan suci maupun aset publik semakin meningkat.
Saat ini laporan tersebut masih dalam penanganan Polres Karangasem. Warga Bugbug berharap proses penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran penting mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama. (dkk)
