160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Anggota DPD RI Merta Jiwa Siap Kawal Perjuangan Bangli Raih Kompensasi Imbal Jasa Lingkungan

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

BANGLI, Bali Terkini – Bak gayung bersambut, upaya  Pemkab Bangli untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten.Bangli melalui perjuangan mendapatkan kompensasi Imbal Jasa Lingkungan, mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, I Komang Merta Jiwa. Bahkan, Anggota DPD asal Kintamani, Bangli ini mengaku siap mengawal aspirasi masyarakat Bangli tersebut..“Sebagai anggota DPD RI perwakilan masyarakat Bali dan Bangli pada khususnya, tentunya sangat mendukung dan akan turut berjuang dalam  upaya mengoptimalkan potensi terkait peningkatan PAD Kabupaten Bangli,” tegas Komang Merta Jiwa ditemui disela-sela menghadiri apel Peringatan HUT Bangli ke-822 di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026).

Advertisement

 

Lanjut Merta Jiwa, sebagai salah satu anggota Badan Legislasi (Baleg) di DPD RI, pihaknya kini tengah fokus merancang Undang – Undang (UU) tentang Perlindungan Hutan dan Pengairan serta  UU Perlindungan Masyarakat Adat. Payung hukum yang sedang digodok di DPD RI itu, nantinya diharapkan menjadi payung hukum untuk bisa memudahkan perjuangan Bangli mendapatkan imbal jasa lingkungan. “Astungkara kita sudah berhasil mendatangkan panitia perancang UU DPD RI. Bahkan dua kali telah datang ke Bangli untuk fokus dan memperjuangkan agar Bangli mendapatkan perlakuan khusus dan mendapatkan anggaran dari APBN,” jelasnya.. Untuk itu, lanjutnya, perlu dibuat aturan-aturan tertentu agar bagaimana Bangli sebagai pusat pengairan pulau Bali bisa diberikan prioritas secara khusus sehingga bisa meningkatkan PAD Kabupaten Bangli.

 

Baca juga : Tak Bebani APBD, Peringatan HUT Bangli ke-822 Tetap Semarak, Bupati Kejar Kompensasi Imbal Jasa Lingkungan 

 

Dalam hal ini, lanjutnya, tidak bisa hanya diperjuangkan oleh kabupaten saja. “Perlu dukungan Propinsi dan dilengkapi aturan- aturan yang ada di Pusat,” sebutnya. Karena itu, pihaknya menargetkan Rancangan UU tersebut, bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Hanya saja, saat ditanya target untuk bisa mengesahkan Rancangan UU tersebut, sesuai tupoksi DPD RI, hanya bisa menyampaikan rancangan dan pertimbangan. Sebab, nantinya yang ketuk palu adalah DPR RI bersama Pemerintah Pusat. “Yang terpenting bagaimana kita terus menggelorakan agar PAD Bangli bisa meningkat, tentunya harus diiringi dengan kerja keras semua pihak,” pungkasnya. (***)

 

Advertisement
Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT