BANGLI, Bali Terkini – Patroli Gabungan dengan melibatkan Sat Samapta Polres Bangli, TNI dan Satpol PP Bangli, Rabu 1 April 2026 malam, berhasil menjaring 8 penduduk pendatang (Duktang) yang belum memiliki SKTS ( Surat Keterangan Tinggal Sementara). Sanksinya, mereka langsung dipanggil ke Kantor Sat Pol PP Kab.Bangli untuk dibina. Patroli yang dipimpin Kasat Samapta AKP Anak Agung Gede Purwita dan PS Kanit Turjawali Aiptu I Nengah Somo Arta menyasar kantong-kantong duktang di Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pendataan penduduk non-permanen yang datang pasca arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 H.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026) membenarkan hal tersebut. Kata dia, pasca libur Lebaran, jumlah penduduk pendatang yang tinggal sementara di Bangli relatif banyak. “Untuk memastikan tertib administrasi, maka kami menggelar sidak bersama TNI dan Satpol PP Bangli pasca libur Lebaran,” ujarnya. Patroli dimulai pukul 19.00 Wita. “Setelah dicek ditemukan 8 duktang yang belum melaporkan diri ke kepala lingkungan,” ungkapnya.
Kata dia, para duktang yang terjaring kebanyakan berasal dari Pulau Jawa.
Tindak lanjut dari itu, para Duktang yang terjaring langsung ditangani Satpol PP untuk dibina. Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan sidak menyasar kantong-kantong Duktang lainnya untuk menghindari hal yang tak diinginkan dikemudian hari. “Kami berkomitmen akan terus melakukan operasi seperti ini. Bukan hanya di kecamatan Bangli saja. Tetapi di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangli,” tegasnya. Untuk itu, diharapkan para duktang yang tinggal sementara di wilayah hukum Polres Bangli agar tertib administrasi.