

Denpasar, Bali Terkini – I Wayan Ekayana, S.Sos resmi dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar untuk masa bakti 2026–2031, Rabu (18/3). Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Pura Penataran Agung Penatih.
Upacara diawali dengan prosesi mejaya-jaya yang dipuput oleh Ida Pandita Dukuh Acharya Dhaksa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Raya Nyepi melalui pelaksanaan Tawur Kesanga.

Pengukuhan dilakukan oleh I Ketut Wisna selaku Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar. Dalam menjalankan tugasnya, I Wayan Ekayana didampingi jajaran prajuru adat, yakni Patajuh I Made Candra, Panyarikan I Wayan Artana, serta Patengen I Gusti Putu Tama Wijaya.
Sejumlah unsur adat dan pemerintahan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Bendesa Alitan MDA Kecamatan Denpasar Timur, Plt. Lurah Penatih, serta bendesa adat dari sejumlah desa sekitar. Hadir juga, anggota DPRD Bali, I Gusti Ngurah Marhaendrajaya, serta Anggota DPRD kota Denpasar, I Ketut Budha, yang juga didaulat sebagai Kertha Desa Adat Penatih.
Usai kegiatan, I Wayan Ekayana menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan dan menjaga keharmonisan kehidupan adat di Desa Penatih. “Kami bersama prajuru akan terus mengharmonisasikan keseimbangan antara palemahan, parhyangan, dan pawongan demi kesejahteraan krama Desa Adat Penatih,” jelasnya.
Eka juga menegaskan bahwa pelaksanaan pengukuhan ini telah sesuai dengan awig-awig yang berlaku dan memiliki makna khusus karena dilaksanakan pada Rahina Buda Wage, Sasih Kasanga, Wuku Kelawu.
Pengukuhan ini menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinan adat sekaligus memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan masyarakat dalam menyambut Nyepi sebagai momentum refleksi dan penyucian diri. (ars)