Pengundian Nomor Urut Pilkada Klungkung, Massa Paselon Dibatasi, Ini Mekanismenya

Bagikan

Bali Terkini- Pengundian nomor urut untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung akan digelar, Senin (23/9/2024).

Pihak KPU Klungkung akan membatasi, setiap pendukung yang hadir saat pengundian nomor urut tersebut.Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana mengatakan, pengundian nomor urut akan dilaksanakan di kantor KPU Klungkung.

Kapasitas kantor yang terbatas, membuat pihak KPU Klungkung akan membatasi setiap pendukung pasangan calon yang datang.

“Nanti yang masuk ke tempat pengundian, kami batasi 15 orang. Kami sudah sediakan 15 kursi per masing-masing pasangan calon,” ujar Ketut Sudiana, Minggu (22/9/2024).

Pihaknya juga menyediakan 20 kursi per masing-masing calon di luar Gedung KPU Klungkung. “Nanti kami juga menyiapkan live streaming. Jadi pendukung masing-masing calon juga bisa menyaksikan melalui live streaming,” ungkap dia.

Ketut Sudana juga menghimbau tim pemenangan masing-masing paselon untuk membatasi membawa massa.

“Kami himbau paselon untuk batasi bawa massa, karena memang tempat sangat terbatas,” himbau Sudiana.

Sementara untuk mekanisme pengundian nomor, menurut Sudiana akan mengikuti teknis dari KPU Pusat, yakni dilakukan dua tahap.

Tahap pertama, pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu pada saat mendaftarkan pasangan capres cawapres ke KPU.

Kemudian, kata Sudiana, setelah masing-masing pasangan calon mendapat nomor antrean, barulah nomor antrean itu dibuka bersamaan. Selanjutnya, yang mendapat nomor antrean pertama akan mengambil undian nomor urut pertama, begitu seterusnya. (*)


Bagikan