Desa Adat Selumbung Langsungkan Upacara Ngaben Massal ke-9, Terhitung Sejak Tahun 1962

Bagikan

Bali Terkini- Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, melangsungkan ngaben massal pada tahun 2024.

Dengan berlangsungnya prosesi ini, artinya ngaben massal di sana telah berlangsung sebanyak 9 kali, dimulai pada 1962.

Tahun ini, sebanyak 165 sawa mengikuti upacara yang dilakukan setiap lima tahun sekali ini.

Kubayan Desa Adat Selumbung, I Wayan Gede Wiratma, menjelaskan bahwa prosesi ini melibatkan biaya bervariasi, dengan ngaben massal per sawa sebesar Rp 3 juta dan ngeroras Rp 3,5 juta.

“Tahun ini ngaben massal kembali kami laksanakan, dan menjadi yang ke 9 kalinya sejak tahun 1962. Pelaksanaan ngaben massal setiap 5 tahun sekali ini untuk menghormati dresta yang ada di Desa Adat Selumbung,” ucapnya.

Puncak upacara, termasuk ngeroras dan ngeliwet, telah dilaksanakan dengan penuh khidmat.

Upacara ini juga mengurangi beban pembiayaan bagi warga serta menjaga kehormatan tradisi setempat, dengan ngaben massal berikutnya dijadwalkan pada 2029.

“Peserta yang ikut metatah tidak dikenai biaya, melainkan mapunia. Berapa seikhlasnya mereka mapunia kami persilahkan,” lanjutnya.

Sedangkan untuk seluruh sarana dan prasarana yang digunakan, lanjut Wiratma dikerjakan oleh masyarakat setempat.”

Jadi, semua upakara banten dikerjakan krama Desa Adat Selumbung yang dipimpin oleh serati banten,” jelasnya. (*)


Bagikan