


Bangli, Bali Terkini – Memastikan fakta fisik objek tanah menjadi langkah penting dalam penanganan permasalahan pertanahan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli turun langsung ke Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, Rabu (21/10/2026), untuk memeriksa kondisi bidang tanah dan menghimpun data sebagai dasar pendukung penyelesaian masalah secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kantah Bangli mencermati kondisi fisik bidang tanah serta aspek terkait untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan dalam proses penanganan permasalahan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Nyoman Mertayasa, menegaskan bahwa pemeriksaan lapangan diperlukan agar penanganan persoalan pertanahan didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. “Setiap langkah penyelesaian masalah pertanahan harus didasarkan pada data, fakta, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Mertayasa.
Baca Lainnya : 72 Hari Mangkir Tanpa Keterangan, ASN DPUPRPerkim Bangli Terancam Turun Kelas Setahun
Ia menambahkan, Kantah Bangli terus memperkuat penanganan permasalahan pertanahan melalui langkah-langkah profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” pungkasnya. (***)
