


Singaraja, Bali Terkini – Sebanyak delapan pelinggih di Pura Dadia Arya Wang Bang Pinatih, Banjar Dinas Jero, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng, terbakar pada Jumat (25/9/2026) siang.

Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 Wita setelah dua orang saksi yang melintas di depan pura melihat kepulan asap dari dalam areal pura.
Saat diperiksa, api sudah membesar dan membakar sejumlah pelinggih. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api semakin cepat menjalar.
Baca juga: Warung Ludes, Dapur Kos Juga Terbakar: Dua Titik Kebakaran Guncang Bangli dalam Semalam

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memadamkan api secara swadaya. Pemerintah Desa Sinabun juga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Sawan untuk membantu penanganan.
Delapan pelinggih yang terbakar seluruhnya memiliki atap berbahan ijuk. Pelinggih tersebut yakni Pelinggih Parereman, Pelinggih Manjangan Saluang, Pelinggih Limas Sari, Pelinggih Limas Catu, Pelinggih Gedong Sari, Pelinggih Rong Tiga, Pelinggih Gedong Simpen, serta Pelinggih Pengayatan Pura Agung Menasa.
Kapolsek Sawan, AKP Kadek Robin Yohana, mengatakan material ijuk pada atap pelinggih serta kain wastra menjadi material yang mudah terbakar sehingga api cepat membesar.
Pemadaman kemudian dilakukan oleh dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Buleleng dan Pos Damkar Kubutambahan, dengan dibantu warga serta instansi terkait.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 Wita,” kata Robin.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Baca juga: Rawan Karhutla, Dewan Desak Armada Damkar Berbasis di Kintamani
Robin mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi telah mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
