


Klungkung, Bali Terkini – Polres Klungkung kembali temukan barang bukti baru diduga terkait dengan kasus dugaan pembunuhan I Nyoman Cita alias Nyoman Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu sandal sebelah kanan dan celana dalam yang diduga milik korban.
Baca juga : Man Colik Pernah Terlihat Bersama Teman di TKP, Polisi Sisir CCTV dan Toko Emas
Kasi Humas Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan kedua barang bukti tersebut ditemukan dalam rangkaian penyelidikan yang masih terus dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Klungkung.
“Sebelumnya ditemukan satu sandal kiri dan handphone. Sekarang ditemukan satu sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik korban. Ini masih dilakukan pengecekan di Laboratorium Forensik,” ujar Alit Purnawibawa, Senin (6/7/2026).
Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap peristiwa yang menewaskan Nyoman Colik.
Baca juga : Keluarga Curiga Man Colik Korban Kekerasan, Kalung Emas 70 Gram Dilaporkan Hilang
Polisi masih melakukan pencarian terhadap sejumlah barang milik korban yang belum ditemukan, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta perhiasan emas seberat sekitar 70 gram yang dilaporkan hilang.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menetapkan tersangka dan masih mendalami seluruh alat bukti serta keterangan saksi guna mengungkap pelaku dan motif dalam kasus tersebut. (ars)
