BANGLI, Bali Terkini – Rekaman video yang memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) yang sedang asyik nge-DJ (Disk Jockey) di puncak Gunung Batur, Kintamani, Bangli belakangan viral di media sosial. Rekaman yang mulai ramai beredar sejak Kamis (16/4) ini pun, menjadi sorotan warganet dan menuai berbagai komentar.
Dalam video tersebut, nampak WNA tersebut, melakukan aksi yang tak biasa. Sebab, tampak wisatawan itu begitu asyik memainkan perangkat musik DJ bertepatan saat sunrise (matahari terbit) di puncak Gunung dengan ketinggian sekitar 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini. Terlebih, aksinya itu juga tampak direkam oleh sejumlah vidiografer.
Alhasil, suasana puncak Gunung yang biasanya identik untuk mencari ketenangan alam ini, mendadak saat itu berubah menjadi suasana berbeda layaknya ditempat hiburan malam. Karena itu, aksi dadakan ini pun tampak menarik perhatian para pendaki lainnya.
Diketahui, video yang pertama kali di unggah oleh akun tompell itu, kini menjadi viral dan menuai berbagai komentar. Sebab, aksi semacam ini biasanya harus mendapat ijin dari berbagai pihak utamanya BKSDA/KPHK, kepolisian dan Pemerintah Daerah setempat.
Kapolsek Kintamani Kompol Dwi Made Puja Rimbawa saat dikonfirmasi Jumat (17/4/2026) mengaku telah mendapat informasi terkait video pendaki nge-DJ di puncak Gunung Batur yang beredar di media sosial tersebut. Kata dia, saat ini masih dalam proses lidik terkait identitas dan kejelasan dari aksi tersebut. “Sudah dimonitor,” ujarnya. Selain itu, Kapolsek juga menegaskan tidak ada pengajuan ijin dari pihak tertentu terkait aksi tersebut. “Nihil ajukan ijin. Saat ini, masih lidik. Nanti akan dilaporkan kembali jika ada perkembangan,” ungkapnya
Disisi lain, Kepala Kesatuan Pengelaan Hutan Konservasi (KPHK) Penelokan, Budi Adnyana, saat dikonfirmasi awak media juga menegaskan tak ada pengajuan ijin baik ke pihak BKSDA maupun KPHK. “Pengambilan gambarnya tidak ada pemberitahuan ke BKSDA,”jawabnya singkat. Disinggung mengenai tindaklanjut dari situasi tersebut, pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan. “Kewenangan tidak ada di kami. Silahkan ke BKSDA Bali di Denpasar,” pungkasnya.