GIANYAR – Internet dewasa ini sangat melekat dalam kebutuhan masyarakat sehari-harinya, yakni sebagai saluran komunikasi yang efisien dan murah. Namun, ternyata internet juga memiliki dampak negatif yang mengkhawatirkan. Hal inipun menjadi perhatian pelbagai pihak, salah satunya adalah akademisi Ika Yuniawati, Sri Tiatri dan Jap Tji Beng.
Menurut mereka, internet memiliki dampak positif dan juga dampak negatif. Terkhusus dampak neganternet dari sudut pandang penerapan konsep kewarganegaraan digital citizenship (Ribble 2011). Dikatakan, pemanfaatan teknologi mestinya harus bertanggungjawab dan juga beretika.
Sementara manfaat positif internet adalah mudahnya mengakses pelbagai informasi, namun harus diwaspadai juga terdapaf dampak negarif dari penggunaan internet seperti munculnya perilaku cyberbullying.
Pengaruh negatif ini dapat memberikan dampak tidak hanya pada psikologis namun juga sosial dan juga kognitif, seperti psikologis, mental pada pengguna, “Psikologis yang muncul yaitu adanya gangguan kesehatan mental pada korban seperti munculnya perasaan khawatir, cemas, perubahan perilaku yang sangat mencolok, ketakutan, kurangnya kepercayaan diri, depresi hingga keinginan untuk mengakhiri hidup atau bunuh diri,” ujar Elisa Ika Yuniawati, Kamis (31/10/2024).
Dengan adanya perilaku cyberbullying ini, para korban merasa terasingkan, dijelaskan juga dampak lain yang dapat ditimbulkan dari pengaruh negatif online cyberbullying ini yaitu menurunnya konsentrasi dalam belajar sehingga berpengaruh pada kesejahteraan hidup dan mengganggu kognitif pada akademik korban. Bahkan mengutip dari survey yang dilakukan oleh UNICEF U-Report 2021 sepanjang tahun 2020 sebanyak 45% anak berusia 14-24 dan 20% berusia 13-17 mengalami cyberbullying baik di sekolah, rumah, maupun lingkungan sekitar yang kini mengkawatirkan semua pihak.
Mengajak bersama-sama mencegah dan mengurangi meningkatnya tindak kejahatan ini, Elisa Ika Yuniawati, Sri Tiatri dan Jap Tji Beng ikut memperkenalkan penerapan program khusus sebagai upaya pencegahan dan intervensi yang efektif dalam menurunkan perilaku cyberbullying.
Konsep perilaku etika bertanggungjawab, digital citizenship ini juga mendorong seseorang untuk meningkatkan literasi digital, berfikir kritis kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan era digital ini. Konsep digital citizenship ini memuat beberapa hal yaitu menghargai privasi orang lain di dunia digital, tidak meretas informasi orang lain, menghormati pendapat dan perasaan orang lain saat online, menjaga kesehatan fisik dan psikologis yang baik di dunia digital, berkomunikasi dengan baik di dunia digital, membangun relasi dengan orang lain.
Dibutuhkan keterampilan baru terkait teknologi digital dengan baik, membuat kata sandi dan termasuk menyarankan pengguna secara rutin menggantinya untuk melindungi data pribadi.
Diharapkan juga penggunanya khususnya remaja tidak mudah untuk mengekspos maupun terekspos perilaku yang tidak pantas dalam memanfaatkan teknologi. Dengan menerapkan digital citizenship ini dapat dilakukan dengan mengenalkan terlebih dahulu tentang konsep ini maupun melalui beberapa kegiatan lainnya.
Menyasar berbagai kalangan utamanya pelajar SMP, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan peserta didik tentang gambaran dan menemukenali jenis perilaku negatif online cyberbullying apa yang terjadi antar siswa khususnya di lingkungan sekolah menengah pertama.
“Selain itu tujuan lain yang ingin dicapai yaitu memberikan gambaran pada sekolah tentang perilaku digital citizenship sehingga dapat menjadi suatu pertimbangan bagi sekolah dalam membuat kebijakan dan mengubah perilaku negative menjadi positif. Apabila penerapan konsep ini dapat di sosialisaikan dan diterapkan sesuai target sasaran dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perilaku negatif online cyberbullying”, tutupnya.