ASTAGUNA Tawarkan Regulasi Minimarket Wajib Kerjasama dengan UMKM Lokal

Bagikan

Bali Terkini – Menjamurnya toko modern berjejaring yang kini sudah merambah wilayah pedesaan menjadi perhatian serius paket Astaguna. Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta dan Ketut Gunaksa menawarkan regulasi yang mewajibkan pihak toko modern bekerjasama dengan UMKM Lokal.

Hal ini mencuat saat simakrama paslon nomor urut satu ini bersama Pesemetonan Dewa Sidem dan Dewa Karang, di Banjar Tusan Kawan, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu 12 Oktober lalu. Sejumlah warga yang hadir dalam simakrama menyuarakan aspirasi terkait menjamurnya toko modern serta menekan pengangguran dan kemiskinan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Paslon Nomor Urut satu dari paket ASTAGUNA menyampaikan sejumlah program unggulan, yang menjadi solusi, yang tersaji dalam PESAJA atau Prema Shanti Jagadhita.

Bahkan, ditekankan lagi, bahwa angka pengangguran harus diturunkan, nantinya menjadi prioritas utama dalam upaya menekan kemiskinan.

“Sejak 2014, kemiskinan di Klungkung turun dari 7 persen menjadi 5,1 persen pada 2023. Untuk itu, kami berkomitmen targetnya untuk menurunkan angka itu hingga 2,8 persen atau bahkan 2 persen,” beber Made Kasta.

Salah satu strategi yang menjadi solusi terbaik dengan pengembangan desa wisata dan penyerapan tenaga kerja melalui sektor UMKM.

Selain itu, juga disoroti pentingnya kerjasama dengan lembaga pendidikan dan perbankan, untuk memberikan akses modal bagi pemuda yang ingin bekerja di sektor pelayaran atau UMKM.

“Kami akan bekerjasama dengan STP dan pengusaha lokal agar anak-anak muda bisa berkarier di kapal pesiar atau membuka usaha sendiri,” ungkapnya.

Istimewanya, kegiatan ekonomi kreatif di setiap desa akan terus digencarkan, agar potensi lokal dapat berkembang dengan baik di desa.

“Kami ingin setiap desa punya acara mingguan yang dapat menjadi ajang promosi ekonomi kreatif. Dengan begitu, masyarakat bisa mandiri tanpa bergantung sepenuhnya pada pemerintah,” sebutnya.

Untuk itu, perlunya regulasi yang melibatkan masyarakat dalam pembuatan kebijakan.

“Birokrasi harus berperan sebagai jembatan bagi masyarakat, bukan sekadar pembuat aturan. Semua kebijakan harus mempertimbangkan aspirasi warga,” pungkasnya.(dev)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *