Bupati Gede Dana Perjuangkan 1.069 Tenaga Non-ASN Agar Dicatatkan Lagi Dalam Database BKN

Bagikan

Bali Terkini- Bupati Karangasem, I Gede Dana, terus memperjuangkan nasib 1.069 tenaga Non-ASN yang terdiri dari sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan untuk mendapatkan hak yang sama dengan tenaga kontrak dan honorer lainnya, yakni diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Hal ini disampaikan oleh Bupati Gede Dana pada Selasa (9/7/2024).

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah, provinsi, hingga DPR-RI sedang memperjuangkan agar tenaga Non-ASN tersebut bisa diangkat sebagai PPPK.

“Peluang untuk diusulkan sebagai PPPK masih terbuka lebar. Karenanya, saya terus berjuang ke pusat agar mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari pendataan pada 2022 lalu, bisa dicatatkan kembali dalam data base BKN, sehingga bisa mengikuti seleksi pengadaan ASN,” kata Gede Dana.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini, menambahkan bahwa aspirasi dari tenaga Non-ASN semakin kuat, tidak hanya di Kabupaten Karangasem tetapi juga dari kabupaten lainnya di Indonesia.

Ia juga telah mengusulkan ke Kemenpan-RB pada November 2022 agar para sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang sudah bekerja lebih dari lima tahun diberi kesempatan untuk ikut seleksi dan diangkat menjadi PPPK.

Bupati Gede Dana menegaskan bahwa pihaknya akan terus proaktif mengusulkan dan melobi pusat agar tenaga Non-ASN tersebut bisa ikut dalam seleksi dan diangkat sebagai PPPK. (dkk)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *