


Klungkung, Bali Terkini – Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seharusnya tidak menimbulkan kekhawatiran bagi warung, toko kelontong maupun pedagang tradisional yang selama ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Koperasi tersebut justru dapat mengambil peran strategis sebagai jalur distribusi barang subsidi dan komoditas program pemerintah agar sampai kepada masyarakat dengan harga yang semestinya.

Tokoh pendidikan sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Ketut Mandia, S.E., M.M., menyatakan dukungannya terhadap penguatan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, salah satu manfaat besar koperasi tersebut adalah membuka jalur distribusi yang lebih pendek dan terkontrol untuk berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Ketut Mandia menilai selama ini persoalan yang kerap dirasakan masyarakat bukan hanya menyangkut ketersediaan barang, tetapi juga panjangnya rantai distribusi yang menyebabkan harga yang diterima konsumen menjadi lebih tinggi. Salah satu contoh paling nyata adalah LPG 3 kilogram. LPG bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan usaha mikro. Namun, dalam praktik di tingkat konsumen, masih ditemukan LPG 3 kilogram yang berpindah melalui beberapa mata rantai perdagangan sehingga harga yang diterima masyarakat lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan di pangkalan resmi.
Di Bali, HET LPG 3 kilogram di pangkalan resmi berada pada kisaran Rp18.000 per tabung. Namun ketika LPG tersebut sudah berpindah ke tingkat pengecer, masyarakat dapat menemukannya dengan harga di atas HET tersebut. “Saya sangat mendukung Koperasi Merah Putih karena koperasi ini menjadi jalur distribusi barang-barang yang mendapat subsidi maupun pengendalian harga dari pemerintah. Jangan sampai pemerintah sudah mengeluarkan anggaran besar untuk membantu masyarakat, tetapi ketika barang sampai kepada masyarakat harganya justru jauh lebih mahal,” ujar Mandia.
Persoalan serupa juga terjadi pada minyak goreng rakyat Minyakita. Pemerintah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan pada Juni 2026 kembali menegaskan bahwa HET tersebut tidak mengalami kenaikan.
Meski demikian, persoalan distribusi sebelumnya menyebabkan harga Minyakita di sejumlah pasar berada di atas HET. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap rantai distribusi menjadi faktor penting agar kebijakan harga pemerintah benar-benar dirasakan konsumen.
Ketut Mandia melihat Koperasi Merah Putih memiliki posisi strategis untuk menjawab persoalan tersebut. Apalagi pemerintah memang mengarahkan koperasi desa/kelurahan tersebut menjadi salah satu kanal distribusi berbagai komoditas penting, termasuk LPG 3 kilogram, Minyakita dan beras program pemerintah.
Selain LPG dan minyak goreng, perhatian juga diberikan terhadap beras sebagai kebutuhan pokok utama masyarakat. Berdasarkan data harga pangan di Bali pada 5 Agustus 2026, beras premium berada di kisaran Rp15.696 per kilogram, beras medium Rp14.768 per kilogram, sedangkan beras SPHP berada di kisaran Rp11.710 per kilogram.

Perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya keberadaan beras SPHP sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk menyediakan alternatif beras dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga di masyarakat.
Menurut Ketut Mandia, apabila Koperasi Merah Putih memperoleh pasokan langsung dari BUMN, Bulog maupun jaringan distribusi resmi pemerintah, rantai distribusi dapat diperpendek. Dampaknya, masyarakat desa mempunyai akses lebih mudah terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih transparan.
“Konsepnya sangat baik. LPG 3 kilogram, Minyakita, beras SPHP dan kebutuhan masyarakat lainnya bisa tersedia melalui koperasi dengan harga yang jelas. Masyarakat tidak perlu lagi mencari barang ke mana-mana atau membeli dengan harga yang terlalu tinggi akibat rantai distribusi yang panjang,” katanya.
Ketut Mandia menegaskan keberadaan koperasi juga dapat memberikan fungsi kontrol sosial. Harga barang yang dijual dapat diumumkan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui berapa harga yang seharusnya dibayar.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Presiden Prabowo untuk membangun perekonomian dari desa. Koperasi tidak hanya menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan pokok, tetapi ke depan dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.
“Kalau Koperasi Merah Putih dikelola secara profesional, transparan dan diawasi dengan baik, manfaatnya akan sangat besar. Subsidi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran, masyarakat mendapatkan harga yang wajar, dan perputaran ekonomi juga terjadi di desa,” tegasnya.
