160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Panti Asuhan di Buleleng Tercoreng, Pemilik Diduga Cabuli Anak Asuh

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Singaraja, Bali Terkini – Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak-anak justru tercoreng oleh dugaan tindak pencabulan. Seorang pemilik panti asuhan di wilayah Kabupaten Buleleng, dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak asuhnya sendiri.

Advertisement

Kasus ini mencuat setelah korban berinisial PAM (17), akhirnya memberanikan diri mengungkap peristiwa yang dialaminya kepada keluarga, setelah sebelumnya memilih diam karena tekanan dan rasa takut.

Terlapor diketahui berinisial JMW, pria yang merupakan pemilik panti asuhan tempat korban tinggal. Dugaan kekerasan seksual disebut terjadi pada Februari 2026, di dalam kamar terlapor di lingkungan panti tersebut.

Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, atas seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula saat korban dipanggil untuk memijat terlapor.

“Korban mengaku setelah masuk ke kamar, pintu kemudian dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ungkapnya, Senin (30/3/2026).

Tak hanya itu, PAM juga melaporkan mengalami penganiayaan beberapa waktu setelah kejadian tersebut. Insiden itu terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 Wita, saat ia baru pulang dari rumah pacarnya.

Remaja perempuan asal Kecamatan Sawan ini mengaku dipukul menggunakan kabel, hingga mengalami luka robek pada bagian pipi.

Baca juga tak diajak naik gunung, remaja di Buleleng dianiaya sepupu. 

Advertisement

Rangkaian peristiwa tersebut akhirnya mendorong korban untuk membuka suara kepada kakaknya. Dengan didampingi keluarga, kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada 27 Maret 2026.

“Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah IPTU Yohana.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan panti asuhan—tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT