


Denpasar, Bali Terkini- Menjelang musim kunjungan wisatawan tahun 2026, aparat kepolisian mulai mengintensifkan koordinasi dengan pelaku usaha pariwisata di Nusa Penida.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas wisata berjalan tertib secara administrasi sekaligus tetap kondusif dari sisi keamanan.
Melalui jajaran Direktorat Intelijen dan Keamanan, Polda Bali menggelar pertemuan bersama pelaku usaha akomodasi, pemerintah daerah, hingga asosiasi pariwisata di salah satu beach club kawasan Desa Kutampi Kaler, Sabtu (28/2/2026).
Sekitar 70 pengusaha hadir dalam forum tersebut.
Dalam pertemuan itu, aparat menyoroti pesatnya pertumbuhan investasi dan kunjungan wisatawan ke Nusa Penida dalam beberapa tahun terakhir.
Lonjakan tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi, mulai dari kelengkapan izin usaha hingga kewajiban pajak daerah.
Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui dinas terkait memaparkan tren peningkatan jumlah wisatawan serta potensi kerawanan yang bisa muncul saat high season, seperti kepadatan kunjungan dan pengawasan aktivitas usaha.
Salah satu upaya yang didorong adalah optimalisasi program CAKRAWASI serta sistem digital One Gate One Destination (OGOD) untuk memantau pergerakan wisatawan.

Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengakui masih ada pelaku usaha yang baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi belum melengkapi izin operasional lanjutan.
Pemerintah menegaskan skema Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebenarnya memberi kemudahan, termasuk pengajuan Persetujuan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU).
Namun, kepatuhan tetap menjadi kunci agar usaha tidak tersandung persoalan hukum.
Sektor pajak juga menjadi perhatian. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menyebut pariwisata Nusa Penida menjadi penyumbang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pajak tersebut, menurut pemerintah, dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata.
Pelaku usaha diminta memanfaatkan sistem pembayaran pajak daring agar lebih transparan dan efisien.
Dukungan juga datang dari asosiasi perhotelan setempat yang menilai pengawasan dan pendampingan perlu dilakukan berkelanjutan.
Mereka berharap proses perizinan tidak berbelit sehingga pelaku usaha dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan wisata.Tak berhenti pada forum diskusi, kolaborasi tersebut berlanjut dengan aksi bersih pantai di kawasan Pantai Crystal Bay, Minggu (1/3/2026).
Sekitar 200 peserta yang terdiri dari aparat keamanan, pengusaha akomodasi, dan warga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain membersihkan sampah pesisir, panitia juga menyalurkan dana punia untuk pura yang terdampak longsor serta menyerahkan bantuan perlengkapan kebersihan kepada masyarakat setempat.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa penguatan sektor pariwisata Nusa Penida tak hanya soal promosi dan investasi, tetapi juga kepatuhan regulasi serta kepedulian terhadap lingkungan.
Aparat dan pelaku usaha kini dituntut bergerak seiring, agar geliat wisata tetap tumbuh tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan keberlanjutan. (*)
