


Karangasem, Bali Terkini- Bagian atap yang masih longgar menjadi salah satu catatan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par saat meninjau revitalisasi SDN 1 Bukit dan SDN 2 Bukit, Kamis (8/10/2026). Temuan tersebut diminta segera diperbaiki sebelum bangunan diserahterimakan kepada pihak sekolah.

Dalam peninjauan yang didampingi Kajari Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani dan Kepala Disdikpora Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana itu, Gus Par menilai progres pengerjaan secara umum masih sesuai rencana. Namun, ia mengingatkan agar pelaksana tidak mengabaikan detail pekerjaan demi menjaga kualitas bangunan.
Menurut Gus Par, pemeriksaan perlu dilakukan sebelum proyek dinyatakan rampung. Kepala sekolah juga diminta ikut mengawasi agar kekurangan yang ditemukan selama pengerjaan bisa segera ditangani.
“Pengerjaan pasti ada saja sedikit kekurangan. Mana yang menjadi kekurangan itu, sebelum diserahterimakan harus dicek terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, revitalisasi sekolah tidak cukup hanya mengejar penyelesaian fisik. Bangunan yang dihasilkan harus berkualitas dan mampu menunjang kegiatan belajar mengajar dalam jangka panjang.
Selain pekerjaan fisik, Gus Par turut mengingatkan pelaksana mengenai administrasi proyek. Laporan harian dan mingguan harus disusun dengan tertib serta sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pemantauan tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri Karangasem untuk mengawal pelaksanaan program bantuan pemerintah pusat agar sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Kajari Karangasem Dr. Kusufi Esti Ridliani mengatakan pengawasan revitalisasi menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pihak sekolah, komite, dan masyarakat. Terlebih, pengerjaan dilakukan secara swakelola sehingga partisipasi berbagai pihak diperlukan untuk menjaga kualitas hasil pembangunan.

Di SDN 2 Bukit, revitalisasi meliputi ruang kelas IV hingga VI, perpustakaan, dan ruang guru. Kepala SDN 2 Bukit, I Wayan Sudiartika, mengatakan kegiatan belajar mengajar sementara menggunakan tiga ruangan dengan sistem dua sif.
Siswa kelas I hingga III belajar pada pagi hari, sedangkan kelas IV hingga VI memulai pembelajaran pukul 09.30 Wita. Pengaturan ini diterapkan agar kegiatan belajar tetap berlangsung selama pengerjaan revitalisasi. (dkk)
