160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Material Pasir Naik Drastis, Sopir Truk hingga Pemborong Kelimpungan

Ilustrasi Sopir Galian C
Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Karangasem, Bali Terkini- Sejumlah lokasi tambang galian C di Karangasem memicu efek berantai. Aktivitas distribusi material tersendat, sopir truk kehilangan order, sementara kontraktor terpaksa menghitung ulang biaya proyek yang tengah berjalan.

Advertisement

Lonjakan harga disebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Di tingkat tambang, harga pasir yang sebelumnya berkisar Rp800 ribu per truk melonjak hingga Rp1,2 juta. Kenaikan ini langsung berdampak pada harga jual di tingkat lapangan yang bisa menembus Rp2,5 juta per truk, tergantung jarak dan biaya operasional.

Dorong Transaksi Non Tunai, Pemkab Karangasem Perkuat Implementasi KKPD

Situasi ini membuat sejumlah sopir truk memilih menghentikan sementara aktivitasnya. Minimnya permintaan akibat pembatalan pesanan membuat armada parkir tanpa kepastian.

Seorang sopir truck, Gede Adi menjelaskan, sebelumnya harga jual pasir ke konsumen berada di kisaran Rp2 juta per truk, termasuk ongkos angkut dan pajak.

Namun dengan kondisi sekarang, ia belum berani menetapkan harga baru karena khawatir semakin sulit mendapatkan pembeli.

Di sisi lain, para kontraktor juga menghadapi tekanan berat. Kenaikan harga material secara tiba-tiba membuat anggaran proyek membengkak, terutama untuk pekerjaan konstruksi yang sangat bergantung pada pasokan pasir.

Advertisement

Tren Hidup Sehat Masuk Karangasem, Pilates Jadi Alternatif Baru Warga

“Naiknya signifikan sekali. Untuk pasir cor bisa sampai Rp2,5 juta per truk. Padahal proyek sudah jalan,” ungkap salah satu kontraktor, Made Wijaya.

Ia berharap ada langkah cepat dari pemerintah untuk menstabilkan harga, terutama terkait isu penyesuaian harga solar non-subsidi yang disebut menjadi pemicu utama kenaikan biaya operasional di sektor tambang dan transportasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait lonjakan harga material di sejumlah titik galian C.

Sebagai tindak lanjut, BPKAD telah menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha tambang terkait ketentuan harga dasar mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang diatur pemerintah.

Karangasem Tunggu Instruksi Resmi Soal WFH ASN, Koordinasi dengan Pemprov Bali Masih Berjalan

“Pemerintah tetap berpedoman pada SK Gubernur Bali Nomor 101 Tahun 2025 tentang harga dasar MBLB. Kami harapkan pelaku usaha tetap mengikuti ketentuan tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, di lapangan tekanan harga masih terasa. Tanpa intervensi konkret, kenaikan ini dikhawatirkan terus berlanjut dan berdampak lebih luas pada sektor konstruksi serta harga kebutuhan lainnya. (dkk)

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT