


Karangasem, Bali Terkini- Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Aula Sabha Prakerti Pemda Karangasem, Selasa (7/4/2026).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, HLM TP2DD menjadi bagian dari upaya strategis mempercepat sekaligus memperluas digitalisasi transaksi keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
“Implementasi KKPD menjadi instrumen penting untuk mewujudkan sistem pembayaran non tunai yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Tren Hidup Sehat Masuk Karangasem, Pilates Jadi Alternatif Baru Warga
Menurutnya, penggunaan KKPD mampu meningkatkan efisiensi belanja daerah, mempercepat proses pembayaran, serta memperkuat tata kelola keuangan berbasis digital.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sabha Prakerthi ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pemerintah daerah menargetkan seluruh perangkat daerah segera mengimplementasikan KKPD dalam pelaksanaan belanja, sekaligus meningkatkan persentase transaksi non tunai.
Selain itu, Pemkab Karangasem menetapkan minimal dua PPTK di setiap organisasi perangkat daerah sebagai kuasa pengguna KKPD guna mempercepat adopsi sistem pembayaran non tunai.

Karangasem Tunggu Instruksi Resmi Soal WFH ASN, Koordinasi dengan Pemprov Bali Masih Berjalan
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dalam arahannya yang disampaikan Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menegaskan, implementasi KKPD bukan sekadar inovasi teknis, melainkan langkah strategis dalam modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Ia menekankan, sistem keuangan daerah harus bergerak lebih cepat, transparan, dan terukur di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Melalui KKPD, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun sistem keuangan yang lebih adaptif, efisien, dan akuntabel.
“Implementasi KKPD harus memiliki target yang jelas dan terukur. Tidak boleh berhenti pada seremoni, pembagian kartu, atau sekadar laporan administratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya perubahan perilaku kerja, percepatan transaksi, serta peningkatan kepatuhan yang berdampak langsung pada efektivitas belanja daerah.
Sekda Ketut Sedana Merta membacakan arahan Bupati Gusti Putu Parwata, meminta seluruh kepala perangkat daerah diminta mengawal implementasi KKPD secara serius dan konsisten.
Tips Aman Mudik Ala Kapolres Karangasem
Sementara para PPTK dan pelaksana teknis diharapkan memahami serta menjalankan mekanisme KKPD dengan benar, termasuk memanfaatkan sosialisasi dan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan.
“Keberhasilan implementasi KKPD sangat bergantung pada kedisiplinan, komitmen, dan sinergi seluruh pihak,” jelasnya.
kepada seluruh Kepala Perangkat
Daerah untuk mengawal implementasi KKPD ini secara serius. Jangan sampai kebijakan yang baik tidak memberikan dampak optimal hanya karena kurangnya kesiapan internal.
Serta kepada para PPTK dan pelaksana
teknis untuk memahami dan melaksanakan
mekanisme KKPD dengan benar. Sosialisasi,
bimbingan teknis, dan pendampingan harus benarbenar dimanfaatkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan. Dengan pemahaman yang baik, maka implementasi akan berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.
“Kepala BPKAD agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan disusun target capaian. Kami berharap dukungan BI maupun Bank BPD ini terus diperkuat, terutama dalampengembangan kebijakan dan standar sistem pembayaran digital, termasuk penguatan QRIS,” ungkapnya. (*)
