45 Anggota DPRD Gianyar Masa Bakti 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Bagikan

Bali Terkini – Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode 2024 – 2029 akhirnya secara resmi dilantik dan diambil sumpah atau janjinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (12/8/2024).

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Gianyar periode 2019 – 2024, I Wayan Tagel Winarta yang dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Pejaby Gubernur Bali tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar maasa jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD, Wayan Kujus Pawitra.

Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Gianyar periode 2024 – 2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar dan penandatanganan berita acara sumpah atau janji serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Bali.

Pada akhir rapat paripurna juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gianyar. Ketua Sementara dijabat I Ketut Sudarsana sedangkan Wakil Ketua Sementara dijabat I Gusti Ngurah Anom Masta sekaligus penyerahan palu pimpinan.

Sekretaris DPRD Gianyar Wayan Kujus Pawitra mengatakan susunan pimpinan sementara ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Pasal 165 ayat 1 dan 2. Bahwasanya pimpinan sementara terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang berada dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua. Sebelum ditetapkan Ketua difinitif, Ketut Sudarsana bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata terbit DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Pimpinan sementara ini juga merujuk pada Keputusan KPU Gianyar tentang penetapan perolehan kursi, serta surat pengantar dari Partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar. “Besok, anggota dewan terpilih mulai menjalani orientasi,” jelas Kujus.

Sebagai Ketua Sementara, Ketut Sudarsana akan memimpin pelaksanaan masa orientasi dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, alat kelengkapan dewan hingga penetapan pimpinan definitif yang direncanakan rampung pada akhir Agustus ini. Dalam sambutannya, Sudarsana mengatakan legislatif merupakan lembaga esensial karena mewakili rakyat untuk mengemukakan aspirasinya. Kebijakan pemerintah selalu berupaya untuk menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berdasarkan dengan kepentingan publik.

“Untuk itu kami mengajak Bapak/Ibu anggota DPRD aktif turun guna menyerap aspirasi masyarakat yang dituangkan kedalam tugas kita sebagai anggota DPRD dalam bidang legislasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada konstituen,” ujar politisi asal Banjar Belang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati ini.

Gedung dewan yang terhormat tak ubahnya seperti suatu bangunan berdinding kaca yang bening tembus pandang. Maka itu, Sudarsana mengingatkan agar anggota dewan yang terpilih menjaga sikap dan ucapan. “Kita disini demi cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” jelasnya.

Perolehan kursi Pileg Gianyar dibagi kedalam enam partai politik, untuk PDI Perjuangan, merebut 31 kursi, Partai Golkar merebut 5 kursi, Partai Gerindra yang merebut 4 kursi. Kemudian ada Partai Demokrat yang meraih 3 kursi, Partai Nasdem yang meraih 1 kursi, dan Partai Perindo yang meraih 1 kursi.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *