160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Karangasem Minta Ruang Pembangunan Tetap Dijaga, LP2B Bertambah 200 Hektare

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Karangasem, Bali Terkini- Upaya melindungi lahan pertanian di Bali mulai berhadapan dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karangasem.

Advertisement

Pemerintah daerah kini harus menyiapkan tambahan lebih dari 200 hektare lahan untuk masuk dalam skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tambahan tersebut membuat porsi LP2B Karangasem meningkat dari sekitar 88 persen menjadi 91,69 persen dari Luas Baku Sawah (LBS).

Kebijakan ini berkaitan dengan upaya memenuhi ketentuan nasional mengenai LP2B. Sejumlah daerah di Bali belum mampu memenuhi batas minimal 87 persen dari LBS, sehingga dilakukan penyesuaian agar kebutuhan perlindungan lahan pertanian di tingkat provinsi dapat terpenuhi.

Berdasarkan data Kepmen ATR/BPN Tahun 2024, Karangasem memiliki LBS seluas 5.976,13 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.200 hektare atau 88 persen telah masuk dalam LP2B.

Artinya, sebelum adanya penyesuaian pun Karangasem sebenarnya sudah berada di atas ketentuan minimal 87 persen.

Namun, dalam penyesuaian terbaru, luas LP2B Karangasem diproyeksikan mencapai **5.479,51 hektare**. Ada penambahan sekitar 200 hektare lebih dibandingkan luasan sebelumnya.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengatakan, pemerintah daerah memahami pentingnya menjaga lahan pertanian. Namun, pada saat bersamaan Karangasem juga membutuhkan ruang untuk mengembangkan ekonomi dan membangun berbagai fasilitas penunjang.

Advertisement

“**Tentu hal ini akan berdampak ke depannya. Mengingat pariwisata Karangasem sedang berkembang karena memiliki potensi, kondisi ini tentu berpotensi mempersempit ruang untuk pengembangan infrastruktur dan penunjang lainnya,**” kata Parwata, Senin (5/10/2026).

### Jangan sampai pembangunan ikut kehilangan ruang

Menurut Parwata, persoalan tersebut perlu dibicarakan bersama karena Karangasem sedang berupaya mengejar pertumbuhan ekonomi. Pengembangan pariwisata menjadi salah satu sektor yang diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat.

Di sisi lain, penetapan LP2B membuat lahan yang masuk dalam kawasan tersebut memiliki fungsi yang harus dipertahankan sebagai lahan pertanian.

Karena itu, Parwata berharap tambahan beban LP2B yang diterima Karangasem turut diikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali. Ia mengusulkan adanya kompensasi agar daerah tetap memiliki ruang untuk mengembangkan sektor lain.

“Harapannya tentu ada kebijakan lebih dari provinsi, terutama kompensasi bagi Karangasem. Sehingga dengan adanya penambahan LP2B ini, sektor-sektor lain yang terdampak tetap bisa dikembangkan,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian dan pembangunan daerah seharusnya dapat berjalan beriringan. Karangasem tidak ingin penambahan LP2B justru membuat ruang untuk pengembangan infrastruktur dan sektor ekonomi lainnya semakin terbatas. (dkk)

 

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT