


Bangli, Bali Terkini – Tata kelola informasi publik di Kabupaten Bangli mulai dibenahi. Pemkab Bangli membidik sistem PPID yang lebih terintegrasi dan berbasis digital untuk mempercepat layanan sekaligus memperkuat keterbukaan informasi.

Langkah tersebut mencuat dalam visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2026 oleh Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, Selasa (22/9/2026). Selain Diskominfosan, tiga OPD ikut dinilai, yakni Dinas Perhubungan, BKPSDM dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Penilaian mencakup enam indikator, yakni komitmen organisasi, sarana prasarana, pelayanan informasi, jenis dan kualitas informasi, serta digitalisasi.
Baca Lainnya : Enam Inovasi Digital Diluncurkan, Bangli Bidik Efisiensi, PAD dan Layanan Publik
Kepala Diskominfosan Bangli I Nyoman Murditha mengatakan, Pemkab telah menyiapkan platform monitoring untuk memantau keaktifan OPD dalam memperbarui informasi. Situs banglikab.go.id juga terus dikembangkan sebagai kanal utama informasi publik.
“Tantangan kami adalah penguatan SDM dan tata kelola informasi yang masih terfragmentasi. Karena itu, kami akan memperkuat PPID, menyempurnakan tracking permohonan informasi, serta menyiapkan dokumentasi berbasis cloud untuk seluruh perangkat daerah,” ujar Murditha.
Sementara itu, Ketua Tim Visitasi KI Bali Putu Arnata mengatakan, visitasi merupakan tahap verifikasi faktual terhadap jawaban Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan badan publik.
Baca Lainnya : Videotron Penelokan Berujung Polemik, Dewan Bangli Ingatkan Jangan Bikin Investor Lokal Kapok
“Tim memverifikasi SAQ dan kondisi faktual, termasuk sistem serta ruang layanan informasi. Setelah ini dilanjutkan uji kepatutan atau presentasi badan publik sebelum penganugerahan pada pertengahan November,” ungkap Putu Arnata.

Dalam verifikasi, tim KI Bali mengecek langsung sejumlah dokumen pada situs perangkat daerah, antara lain laporan keuangan, LHKPN pimpinan dan prosedur mitigasi bencana. Hasil visitasi menjadi bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik 2026. (***)
