160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
Advertisement

Kajari Karangasem Buka Ruang Kritik, PWI Diminta Ikut Kawal Penegakan Hukum

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Karangasem, Bali Terkini- Pers tidak hanya bertugas menyampaikan kabar kepada publik. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat, media juga dituntut menjadi mata dan telinga publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum.

Advertisement

Pesan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Dr Kusufi Esti Redliani, saat memberikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus PWI Kabupaten Karangasem masa bakti 2026–2029 yang baru dilantik, Selasa (22/9/2026).

Kusufi menegaskan, keberadaan pers yang profesional, kritis dan independen justru dibutuhkan dalam membangun penegakan hukum yang transparan dan dipercaya masyarakat.

Ia bahkan membuka ruang bagi insan pers untuk memberikan kritik maupun masukan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Karangasem.

Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam membangun institusi yang semakin terbuka sekaligus menjaga kepercayaan publik.

“Kejaksaan membutuhkan pers yang profesional, kritis, dan independen untuk bersama-sama mengawal keadilan serta kepentingan masyarakat,” ujar Kusufi.

Ia berharap hubungan antara Kejaksaan dan pers tidak berhenti pada komunikasi kelembagaan. Sinergi tersebut harus diarahkan pada kepentingan masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman hukum dan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kusufi juga menekankan pentingnya informasi hukum yang disampaikan kepada masyarakat secara akurat dan berimbang. Menurutnya, informasi yang benar dapat membantu masyarakat memahami proses hukum sekaligus mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi.

Advertisement

“Pers menjernihkan informasi, Kejaksaan menegakkan hukum. Bersama kita mengawal keadilan bagi masyarakat Karangasem,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua PWI Kabupaten Karangasem, **I Ketut Parwata**, menyambut positif keterbukaan yang disampaikan Kajari Karangasem.

Menurut Parwata, dukungan dan ruang komunikasi yang terbuka dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

PWI Karangasem, kata dia, akan terus mendorong anggotanya bekerja secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan moril dan semangat dari Ibu Kajari Karangasem. Kami berharap sinergitas antara PWI dan Kejaksaan dalam mengawal keadilan dapat terus dilanjutkan dan diperkuat,” kata Parwata.

Ia menegaskan, sinergi antara pers dan aparat penegak hukum bukan sekadar hubungan antarlembaga. Ukurannya adalah seberapa besar kerja bersama tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satunya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai persoalan hukum serta mengetahui hak-haknya ketika berhadapan dengan proses hukum.

“Pada akhirnya, yang paling penting adalah bagaimana hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan benar-benar tercapai. Pers akan terus mengambil peran melalui informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tandasnya. (dkk)

 

Deskripsi gambar
Judul atau caption gambar (opsional)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya
930 x 180 AD PLACEMENT