


Bangli, Bali Terkini – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Kintamani kembali menjadi sorotan. DPRD Bangli mendesak Pemkab Bangli segera menempatkan armada pemadam kebakaran (Damkar) di wilayah tersebut. Pasalnya, sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2026 sedikitnya empat kasus kebakaran terjadi di Kintamani.

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa mengatakan, tingginya potensi kebakaran membuat keberadaan armada Damkar di Kintamani semakin mendesak. Ancaman tidak hanya menyasar permukiman, tetapi juga kawasan hutan dan lahan. “Potensi kebakaran di Kintamani cukup tinggi. Dari Agustus sampai pertengahan September sudah terjadi empat kasus kebakaran,” ujar Sudiasa, Minggu (20/9).
Baca Lainnya : APBD Perubahan 2026 Ketok Palu, Banggar : Bangli Tak Bisa Lagi Boros
Menurutnya, persoalan utama adalah jarak markas Damkar yang cukup jauh dari Kintamani. Kondisi ini berisiko membuat penanganan api terlambat, khususnya di wilayah perbatasan. “Markas mobil pemadam cukup jauh. Begitu ada kebakaran di daerah perbatasan, penanganannya kurang maksimal,” katanya.
Sudiasa menilai penempatan armada di Kintamani juga berkaitan dengan target waktu tanggap Damkar maksimal 15 menit. Dengan jarak yang jauh, target tersebut sulit dicapai secara optimal.
Karena itu, ia meminta Pemkab Bangli tidak lagi menunda penempatan armada. Dari tiga armada yang tersedia, dua dapat tetap disiagakan di Bangli dan satu ditempatkan di Kintamani. “Kita kembali mengingatkan agar Pemkab mengupayakan armada pemadam di Kintamani. Dengan satu armada saja, dampak kebakaran bisa ditekan,” tegasnya. (***)

